iklan
MERANGIN, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKD) Merangin banyak yang tidak dapat ditelusuri rinciannya pada Laporan Barang Miliki Daerah (LBMD).  Hal ini lah yang menyebabkan aset sangat mendominasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), karena data inventaris yang dilaporkan belum cocok dengan kondisi lapangan yang sebenarnya.     

Berdasarkan opini BPK atas LKPD Pemkab Merangin tahun 2012 lalu, Pemkab menyajikan saldo aset tetap tanah sebesar Rp 21,13 Miliar, nilai tersebut tidak dapat ditelusuri rinciannya pada LBMD di DPPKAD sebesar Rp 16,04 M dan sebanyak 412 bidang tanah tidak diketahui nilainya.

Kemudian Pemkab juga menyajikan aset tetap peralatan dan mesin sebesar Rp 241,71 M. Nilai tersebut juga tidak didukung dengan rincian di LBMD di DPPKAD. Selain itu terdapat aset tetap peralatan dan mesin di LBMD di 10 SKPD, namun juga tidak diketahui jumlah dan lokasi keberadaannya sebesar Rp 45,89 M.

Begitun juga halnya dengan aset gedung dan bangunan saldo yang disajikan Pemkab sebesar Rp 327,25 M, nilai tersebut tidak dapat ditelusuri rinciannya di LBMD di DPPKAD sebesar Rp 149,47 M. Selanjutnya aset tetap jalan, irigasi dan jaringan disajikan Pemkab sebesar Rp 810,72 M, nilai tersebut juga tidak dapat ditelusuri rinciannya di LBMD di DPKAD sebesar Rp 284,50 M. Selain itu juga terdapat nilai aset jalan, irigasi dan jaringan yang tidak didukung dengan rincian serta tidak diketahui lokasi keberadaannya pada 2 SKPD sebesar Rp 8,37 M.

Terakhir aset tetap lainnya dilaporkan Pemkab sebesar Rp 38,45 M, nilai tersebut juga tidak dapat ditelusuri rinciannya di LBMD di DPKAD sebesar 15,36 M. Serta terdapat aset tetap lainnya  pada 5 SKPD yang tidak diketahui jumlah dan lokasi keberadaannya sebesar Rp 18,99 M.

‘’Pemkab bertekat menuju kabupaten yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2015. Untuk mewujudkan hal itu Pemkab telah membentuk tim investigas aset, untuk melakukan pendataan aset yang selama ini menjadi temuan BPK. Masalah aset ini harus diselesaikan,’’ tegas Bupati Merangin Al Haris pada acara pembukaan sensus barang milik daerah, kemarin (2/9).

Untuk mendapatkan dokumen yang jelas dan bisa dipertangung jawabkan tentu saja, barawal dari administrasi yang baik pula. ‘’Jika hal ini sudah terwujud maka APBD Merangin dapat meningkat ditahun mendatang,’’ pungkasnya.

Selain itu, dirinya juga akan mengevaluasi kinerja para SKPD, jika tidak bisa menunjukan kinerja yang maksimal. ‘’Saya dan Kafied Moen akan melakukan perombokan kabinet sesuai dengan kebutuhan. Kami akan melihat kinerja SKPD dalam beberapa waktu ke depan dan akan melakukan evaluasi, jika SKPD tidak menunjukkan kinerja yang maksimal, maka akan dilakukan penyegaran,’’ tendasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait