iklan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, mengagendakan untuk memanggil pihak Hypermart. Pemanggilan itu terkait  aksi demo mahasiswa yang mempertanyakan amdal Hypermart beberapa waktu lalu. Hal ini disampaikan Ketua Komisi A Jefri Bintara Pardede.

“Meski pun tidak jadi kita panggil kemarin (Senin lalu, red), tapi pihak Hypermart malah ingin datang sendiri ke Dewan hari ini untuk membahas masalah demo tersebut, yang mana mereka merasa terganggu atas aksi tersebut. Tapi kita tunggu mereka juga tidak jadi datang hari ini,” kata Jefri kepada Media ini kemarin (3/9).

Namun dikatakan Jefri, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan kembali tehadap Hypermart untuk membahas masalah demo tersebut dan masalah amdal.

“Kita akan segera memanggil pihak Hypermart, mungkin dalam minggu depan akan kita rencanakan pertemuan,” tambahnya.     

Seperti yang diberitakan koran ini sebelumnya, Store General Manager Hypermart, Andre sendiri mengaku tidak tahu-menahu mengenai amdal bangunan. Pasalnya, menurutnya, semua soal perizinan termasuk amdal bukan menjadi urusan mereka.

"Itu menjadi tanggung jawab dari pihak pemilik gedung. Dalam hal ini yakni pihak mall WTC bantanghari,Karena disini kita juga hanya menyewa. Sama seperti tenaant yang lainnya, seperti Ramayana, j-co dan lainnya," kata Andre.

Saat ditanya, apakah pihak Hypermart mengetahui adanya persoalan izin tersebut sebelum menyewa tempatnya, Andre mengaku tak tahu pasti. Sebab, kata dia, itu sudah menjadi tanggung jawab manajemen Hypermart di pusat yang mengurusinya.

Namun, dia menegaskan, sebelum menyewa gedung itu, tentunya semua perizinan sudah diperlihatkan. "Cuma kan amdalnya pasti pemilik gedung yang pegang. Sama kalau kita kontrakin rumah, tidak mungkin sertifikatnya kita kasih," tukasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait