iklan
KERINCI, KPU Kerinci memperbolehkan masyarakat yang tidak masuk DCT menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan KTP. Namun, masyarakat tersebut hanya boleh memilih dialamat yang tercantum di KTP-nya.

Hal ini disampaikan Anggota KPU Kerinci, Sulaiman kepada wartawan kemarin (3/9). “Tidak boleh milih ditempat lain, harus sesuai alamat di KTP,” ujarnya.

Sementara itu, untuk mengantisipasi eskodus pemilih, KPU menekankan kepada petugas PPS dan KPPS untuk jeli pada hari H. Bagi yang tidak masuk DCT tidak boleh memilih, kecuali menggukan KTP. “DCT itu kita bagikan sebagai acuan,” tegasnya.

Kemudian, petugas KPPS harus benar-benar memastikan pemilih itu mencelupkan tangannya ketinta. “Jangan hanya dikit, sehingga mudah dihapus,” tandasnya.

Disisi lain, mengenai laporan harta kekayaan cabup dan cawabup sebagian masih belum turun dari KPK. Menurutnya, hanya sebagian yang laporan kekayaannya sudah disampaikan KPK ke KPU.

“Seperti Adi Rozal dan Sukman sudah turun, yang lain belum. Berapa harta kekayaan Adirozal dan Sukman saya lupa,” pungkasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images