KUALATUNGKAL, Pembangunan PLTU yang berlokasi di Parit 9 Desa Tungkal I Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat, disegel Bupati. Tak hanya menyegel, bupati juga langsung membawa petugas Satpol PP yang ditugaskan langsung ngepam di pintu masuk arah pembangunan, agar mobil pengangkut tanah timbunan PLTU yang ada tidak bisa masuk ke lokasi.
‘’Penyegelan yang dilakukan bupati menjadi kendala kami untuk menyelesaikan pembangunan dari dana APBN. Kami bingung dan belum tahu persis apa alasa Bupati menyegel,’’ tutur Subkontraktor di PT Zug di pembangunan PLTU.
Dikatakannya, pihaknya terus memminta surat penyegelan itu dari bupati. Tentu penyegelan ada dasarnya. Tapi dari kemarin sampai sekarang surat itu juga belum diterima. ‘’Bupati tidak pernah ketemu saya. Sedangkan kami dipanggil atas nama bupati. Justru yang datang hanya asisten, bukan bupati langsung,’’ aku pria yang juga sudah sering mengerjakan pembangunan PLTU di daerah lain itu.
Terpisah Sekda Tanjab Barat, Muklis, mengakui pihaknya melarang angkutan material melewati jalur darat, karena itu akan berdampak pada kerusakan jalan. ‘’Coba bayangkan kalau mobil tanah berjejer sampai 500 unit masuk ke parit 7 melewati kota setiap harinya, itu kan akan menganggu arus lalu lintas dalam kota, dan akan merusak jalan,’’ tegasnya.
Dikatakannya, alasan teknis dikarenakan penimbunan memerlukan kubikasi tanah sebanyak 2000 kubik, sedangkan saat ini tengah ada perbaikan insfrastruKtur jembatan yang hampir mau patah. ‘’Kami memberikan solusi agar angkutan material tanah mengunakan jalur air. Tonase jalan dengan beban tidak imbang, kalau dibiarkan terus jalan ke parit 7 tersebut akan jadi kubangan kerbau,’’ tandasnya.
sumber: jambi ekspres