iklan
MUARABULIAN, Persoalan truck batu bara yang selalu melintas di jalan Jambi - Muarabulian sepertinya tidak bisa diatasi Pemerintah Batanghari. Padahal Peraturan Bupati (Perbup) yang sudah ditandatangani Juni 2013 sudah jelas, bahwa Perbup melarang truck batu bara melintasi jalan Jambi - Muarabulian. Namun kenyataan dilapangan, Perda, Perbub serta Peraturan Gubenur tetap saja tak berlaku bagi sopir truck batu bara.

‘’Peraturannya, truck batu bara dilarang melintas jalan Jambi Muarabulian sebelum pukul 18.00 wib. Namun sulit diberantas dan banyak sopir yang membangkang. Padahal setiap harinya petugas selalu memberitahukan tentang isi Perbup ke pada sopir truk batu bara,’’ tegasnya.
Tidak hanya susah dilarang melintasi pada siang hari, para sopir truck batu bara banyak melintasi pada pagi hari dengan modus menginap di salah satu warung pada malam hari, dan paginya baru bergerak ke Jambi. ‘’Karenanya, anggota menjadi kewalahan dan sulit memberantas para sopir,’’ keluhnya.

Pantauan dilapangan Selasa 03/09 kemarin, masih ada puluhan truk batu bara yang parkir di sepanjang jalan lintas Kota Muarabulian mulai dari Pasar Keramat Tinggi hingga di Simpang BBC. Meskipun mereka sudah mengetahui ada anggota yang berjaga di terminal maupun anggota Satlantas Polres Batanghari di Simpang BBC, namun sopir truk batu bara tetap saja nekad melintas.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait