Pengalokasian dana BLSM di desa Pasar Pelawan, Kecamatan Pelawan menuai masalah. Sebanyak 55 warga merasa dirugikan karena dana yang seharusnya mereka terima namun tidak sampai kepada warga. Kendati warga tak menerima dana, namun dana BLSM tetap cair dari kantor POS Sarolangun yang dikabarkan diambil Kades Desa Pasar Pelawan, H Khairul Saleh.
Camat Pelawan, Drs Samsurijal, membenarkan telah menguatnya persoalan tudingan yang muncul dari di warga Desa Pasar Pelawan tentang BLSM. ‘’Kades Pasar Pelawan sudah dipanggil dan membenarkan perbuatanya. Bahkan kartu BLSM itu sudah dikembalikan kades ke dirinya yang kemudian menyerahkan kembali kepada warga yang berhak untuk pencairan BLSM tahap dua. Intinya, Kades mengakui dan akan mengembalikan dana itu,’’ tegasnya.
Syamsu warga Pelawan mengaku sejumlah warga sudah melaporkan permasalahan ini ke Polres Sarolangun. ‘’Terkait permasalahan BLSM, agaknya warga ingin diselesaikan secara hukum,’’ jelasnya.
Kapolres Sarolangun melalui Kabag Ops Polres Sarolangun, Kompol Budi S menyebutkan permasalahan ini hanya kesalahan persepsi antara masyarakat dengan Pemerintah Desa. Soalnya data penerima BPS itu mengacu pada data BPS. ‘’hasil mediasi polisi, kades, camat dan warga, dilakukan peninjauan ulang data dari daftar nama warga yang penerima BLSM,’’ tegasnya.
sumber: jambi ekspres