iklan
MUARA TEBO, Kedisiplinan PNS Pemkab Tebo sering kali menjadi sorotan. Meskipun beberapa waktu lalu Pemkab Tebo memberlakukan absensi elektronik, namun hasilnya juga belum menunjukkan perubahan.

Bahkan soal kedisiplina PNS Pemkab Tebo tersebut sering kali menjadi sorotan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo. Menyikapi hal tersebut, Kepala BKD Kabupaten Tebo, Kamal Efendi mengatakan, kedisiplinan PNS tidak bisa diukur dengan sistem penerapan absen dari manual menjadi absen elektronik.  

“Absen elektronik juga tidak bisa menjamin kalau PNS akan disiplin masuk kerja, lagi-lagi persoalan ini kembali ke individu masing-masing,” katanya.

Perbedaannya kata Kamal, dengan penerapan absen elektronik hanya untuk menghindari adanya titipan absen dari PNS yang lain, tapi selama diberlakukannya absen elektronik belakangan ini juga tidak terlalu membantu bahkan boleh dibilang kurang efektif untuk memantau kehadiran PNS.

“Seperti yang saya katakan tadi, ini semua kembali kepada PNS itu sendiri. Kalau mereka memang betul-betul merasa memiliki tanggung jawab atas pekerjaan mereka, maka apa pun bentuk absennya tidak jadi masalah,” katanya.

Untuk meningkatkan kedisiplinan PNS tersebut dikatakan Kamal merupakan tanggung jawab setiap SKPD. SKPD juga harus bisa mengkoordinasikan setiap stafnya agar merasa memiliki tanggung jawab atas pekerjaan mereka masing-masing.

“Yang jelas SKPD harus selalu memantau setiap stafnya, tanamkan budaya malu dan harus bisa mengkoordinir bawahannya,” jelas Kamal.

Ia menambahkan, sistem absensi yang diberlakukan setiap SKPD juga tergantung pada penerapannya, jika salah penerapan maka kedisiplinan PNS tidak bisa dipatok dari sistem absen yang diberlakukan.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images