iklan
Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Tebo sudah meningkatkan pengusutan kasus dugaan korupsi bedah rumah Kabupaten Tebo. Salah satu program unggulan Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus tersebut, terindikasi terjadi penyimpangan dalam pengelolaannya.

Ini dikatakan Kasi Intel Kejari Tebo, Ikrar menerangkan, tim penyidik sudah melakukan pengecekan lapangan terkait pembangunan unit rumah program satu miliar satu kecamatan (samisake) Kabupaten Tebo. Hasilnya, program bedah rumah di Desa Muaro Ketalo, Kecamatan Tebo Ilir tahun anggaran 2012 ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum.
 
Dugaan tindak pidana itu adalah adanya dugaan penyelewengan dana pembangunan bedah rumah. “Kini berkas kasusnya sudah ditingkatkan dari pengumpulan data menjadi penyelidikan. Kita masih mendalami indikasi awal tersebut dengan melakukan pemanggilan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan,” ujar Ikrar, ketika dihubungi, kemarin (5/9).
   
   
Tak hanya Tebo, Kejari Bangko pun tengah mengusut kasus Samisake Program Bedah Rumah, Kecamatan Pamenang Barat. Saat ini, berkasnya sudah dikirim   ke Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi untuk perhitungan kerugian negara.
  
Dikirimkannya berkas penyelidikan tersebut merupakan tindak lanjut dari kasus yang telah tiga bulan ditangani pihak Kejari Bangko, dan pengiriman berkas penyelidikan ini juga bertujuan agar pihak BPKP segera melakukan audit terhadap kasus ini.
 
Selain itu, dalam berkas penyelidikan tersebut pihaknya juga telah menyita dokumen-dokumen pencairan program bedah rumah, dan dokumen penting lainnya. Ketika proses di BPKP telah selesai, maka kejaksaan dalam waktu dekat akan melakukan proses penyidikan.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images