MUARATEBO, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Tebo sudah over kapasitas. Satu kamar yang seharusnya di isi 4 hingga 6 orang, saat ini diisi sebanyak 10 hingga 13 orang.
Hal tersebut dikatakan Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Sarwo Edy di Lapas Muara Tebo, kemarin. Dikatakannya, Narapidana yang ada di Kabupaten Tebo saat ini sebanyak 250 orang. Sementara kapaistas yang seharusnya ditampung oleh Lapas sendiri sebanyak 128 narapidana.
“Saat ini Lapas Tebo memiliki sekitar 23 kamar. Akibatnya, minimnya kamar tersebut narapida harus berhempit-hempitan akibat overkapasitas tadi,”kata Edy.
Saat ditanya apakah pihaknya telah mengajukan bantuan untuk penambahan kamar? Edy mengungkapkan, bahwa pihaknya saat ini telah mendapatkan bantuan dari Kementrian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenhum dan HAM).
“Lapas kita tahun depan akan dibangun tambahan kamarnya. Tapi saya belum bisa memastikan berapa jumlahnya. Yang jelas akan ada penambahan,” ujarnya.
Dia berharap, bantuan itu secepatnya direaliasasikan. “Mudahan-mudahan cepat terrealiasi. Karena kebutuhan tersebut sangat mendesak,” pungkasnya.
sumber: jambi ekspres