iklan
Untuk menjaga kondisi udara di Kota Jambi agar tetap terjaga dari pencemaran udara, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Jambi akan melakukan uji emisi. Uji emisi akan dilakukan dengan sasaran sekitar 1500 kendaraan roda empat.

Kepala BLH Kota Jambi, Muhammad Ichsan SE, kepada sejumlah wartawan, mengatakan bahwa uji emisi harus dilakukan untuk mengetahui tingkat pencemaran udara yang diakibatkan dari sisa pembuangan gas kendaraan, "Rencananya akan dilalakukan di tiga titik uji emisinya," kata Ichsan.

Ia menjelaskan, uji emisi khusus dilakukan pada kendaraan pribadi dan pemerintah. Sementara untuk kendaraan angkutan penumpang tidak dilakukan.

"Rencananya memang untuk kendaraan pribadi. Kalau untuk angkutan umum belum," tambahnya.

Menurut Ichsan, bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi, maka akan diberikan rekomendasi ke pihak terkait.

Untuk kendaraan yang lulus uji emisi maka akan mendapatkan stiker bertuliskan lulus uji emisi.
Disamping itu, kata Ichsan, program ini berasal dari Kementrian Lingkungan Hidup pusat dengan melibatkan  BLHD Provinsi Jambi dan BLH Kota Jambi. Uji emisi akan dilakukan selama tiga hari sejak 10 hingga 12 September 2013 mendatang.

Lebih lanjut, dikatakannya, pada 10 September uji emisi akan digelar di Jalan Sultan Thaha WTC Batanghari. Kemudian hari kedua digelar di kawasan Kantor BPBD dan Damkar Kota Jambi.
Sedangkan hari ketiga akan digelar di kawasan GOR Kotabaru.

Pada uji emisi yang dilakukan BLH tahun lalu,  bahwa keadaan udara di Kota Jambi, laporan waktu di Batam, masih bagus. Bahkan menempati  nomor tiga se Indonesia.

“Mudah-mudahan hasil uji emisi tahun ini juga hasilnya memuaskan. Sehingga kedepannya bisa tetap mempertahankan penghargaan Adipura,” tukasnya.

Untuk kendaraan yang tidak lolos uji emisi maka akan diberikan pemberitahuan supaya dapat memperbaiki," Kita laporkan ke Samsat jika  melebihi emisi baku mutu. Tahun ini kita targetkan  juara 1," paparnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images