MUARA BUNGO, Selasa (17/9) seorang guru berinisial B (43) tertangkap basah bersama perempuan di sebuah hotel di Sungai Pinang, Muara Bungo. Penggerebegan bermula ketika ED, suami dari perempuan bernama Upik (Istri, ED) mendapat informasi jika istriya berada di hotel tersebut.
Guru yang bertugas di Sijunjung, Dharmasraya, Sumatera Barat, digerebeg bersama Upik (38), Selasa (17/9) siang. Penangkapan bahkan dilakukan oleh ED, suami dari perempuan bernama Upik tersebut.
ED melakukan penggerebekan tidak sendirian, melainkan bersama beberapa temannya, ia langsung mengecek ke hotel. Benar saja, tertulis nama istrinya sebagai pemesan kamar 104.
Ia langsung minta petugas hotel membuka pitu kamar 104. Begitu diketuk dan pintu terbuka, muncul B bersama Upik. ED yang langsung meluap kemarahannya dengan cepat ditahan oleh rekan-rekannya. Kemudian mereka langsung menghubungi polisi dari Polsekta Muara Bungo.
Dalam hitungan menit anggota Reskrim Polsekta Muara Bungo sudah tiba di lokasi. ED dan Upik langsung dibawah Mapolsekta Bungo. Selain untuk pengamanan agar tak jadi sasaran amuk massa, keduanya juga dimintai keterangan.
Kepada petugas, keduanya mengaku tidak melakukan hubungan terlarang di kamar hotel. Alasan mereka, keberadaan di kamar hotel hanya untuk urusan bisnis saja. Meski diinterogasi, namun mereka bersikeras tak melakukan hubungan badan.
B mengatakan, ia menggandaikan sepeda motor Honda Vario, BH 6558 UK, kepada Upik. Beberapa waktu lalu, uang sebesar Rp 3 juta mereka sepakati sebagai harga gadai. Keberadaan mereka berdua di kamar hotel adalah karena B akan menebus motornya.
"Pengakuan mereka, B ini akan menebus motor yang ia gadaikan. Namun ia minta penyelesaiannya di hotel itu," ujar Kanit Reskrim Polsekta Muara Bungo, Ipda Suryanto.
Dikatakan Suryanto, B juga mengimingi Upik akan diberi kelebihan uang. Tergiur dengan janji akan kelebihan uang tersebut, Upik mengikuti ajakan B untuk datang dan masuk ke kamar hotel tersebut.
"Pengakuan mereka seperti itu," kata Kanit pendek.
sumber: jambi ekspres