iklan
MERANGIN, Entah apa penyebabnya, seorang narapidana di Lapas Kelas II Bangko ditemukan tewas diselnya. Napi tersebut bernama Jumadi  bin Sugio (68), yang terjerat kasus kekerasan dalam rumah tangga dan kasus pembunuhan, Dia divonis hakim tujuh tahun dan denda Rp 40 juta.  Sabtu (21/09) sekitar pukul 04.35 WIB ditemukan tewas tergantung di pintu Kamar Sel Blok E Lapas Kelas II Bangko.

Korban ditemukan tewas dengan menggunakan sarung miliknya. Kejadian tersebut baru diketahui saat penghuni sel Blok E terbangun dan terkejut saat melihat tubuh tua Jumadi sudah tergantung dengan posisi menghadap sel.

Penghuni sel tahanan lainnya langsung berteriak, sehingga membuat petugas jaga langsung mendatangi dan mendapati tubuh korban sudah tidak bernapas. Petugas yang mengetahui kemudian melaporkan ke Kalapas Bangko dan meneruskan ke Polsek Bangko kota, kemudian tubuh korban diturunkan dan segera di bawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Bangko untuk divisum et repertum.

Jumadi, napi (narapidana/tahanan) yang tewas gantung diri, dikenal diantara sesama penghuni lapas sebagai orang yang berkepribadian tertutup.  Selama ini korban menghuni di Blok E bersama dengan napi anak -  anak. Namun siapa sangka aksi nekat lelaki tua itu yang mengakhiri hidupnya dengan cara yang tragis : gantung diri.

Menurut Kalapas Bangko Maman S, mengatakan bahwa selama ini korban dikenal sebagai pribadi yang tertutup dan jarang mau berkumpul bersama dengan napi yang lain.
'' Korban ditahan karena kasus KDRT(Kekerasan Dalam Rumah Tangga). Karena perbuatannya, korban menewaskan anak kandungnya sendiri. Mungkin dia mengalami depresi dan merasa terbuang dari keluarga, hingga dia mengakhiri hidup dengan caranya sendiri,” katanya.
Jenazah korban langsung diantarkan ke desanya yang berada di Dusun Pematang Bantan  Desa Lubuk Napal Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun .

'' Jenazah akan kita antar ke kampung halamannya untuk dikebumikan. Jenazah kita kawal bersama dengan anggota Polsek Bangko,” tandasnya.

Sebelum mengakhiri hidupnya  Sabtu (21/09) sekitar pukul 04.35 WIB, Jumadi terlihat tengah memasangkan kain sarung ke bagian pintu selnya. Aksi Jumadi terekam CCTV (Closed-Circuit Television/kamera pengawas) Lapas Bangko.

Tampak Jumadi tengah mencoba menyangkutkan kain sarungnya, namun saat Jumadi mengakhiri hidupnya di kamera CCTV terlihat hitam dan tidak ada gerakan sama sekali. Tak berapa lama di kamera CCTV Lapas kembali terlihat jelas, tetapi tubuh jumadi sudah tergantung.

Menurut Maman S, Kalapas Kelas II Bangko mengatakan bahwa aksi Jumadi terekam CCTV dan murni gantung diri, sebab baru diketahui saat salah satu penghuni kamar Blok E bangun dan mendapati tubuh Jumadi sudah tergantung.

'' Korban meninggal gantung diri menggunakan kain sarung miliknya. Aksi korban terpantau di CCTV Lapas dan kita langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Bangko. Tubuh korban langsung di bawa ke RSU Bangko untuk divisum,” tegasnya.

sumber: je

Berita Terkait



add images