iklan
Perekrutan 25 orang pegawai kontrak oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi, ternyata tanpa sepengatuhan Walikota Jambi Bambang Priyanto.

Bahkan Walikota  Jambi itu terlihat kaget saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (25/9). ‘’Jika terbukti penerimaan dilakukan diam-diam,  maka penerimaan tersebut tidak sah,’’ tegas Bambang saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.

Seharusnya, kata Bambang, selain prekrutan itu harus sepengetahuan dirinya selaku walikota,  perekrutan yang dilakukan pol PP itu juga harus dilakukan secara terbuka sehingga diketahui oleh masyarakat luas. ‘’Harus terbuka supaya masyarakat lain yang berminat bisa ikut tes,’’ ujar Bambang.

Ditanya lebih lanjut soal adanya Diksar (pendidikan dasar) yang sedang dijalani sekitar 25 anggota bantuan Pol PP yang baru direkrut tersebut, walikota lebih kaget lagi. ‘‘Siapa yang bilang, kalau kabar sudah Diklat saya tidak tahu itu,’‘ terangnya lagi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Jambi, Ir H Daru Pratomo pada saat yang sama menambahkan bila untuk penerimaannya harus memenuhi standar. Terkait penerimaan yang diam-diam atau terkesan tertutup Sekda menjelaskan seharusnya dilakukan secara terbuka.

‘‘Informasi teknis penerimaan seperti apa saya kurang tahu. Namun, harus memenuhi kisi, seperti tinggi badan, fisik dan lain sebagainya,’‘ ucap Sekda singkat.

Dari pantauan media ini di lapangan kemarin sekitar pukul 11.00 WIB, di Balai Diklat Lebak Bandung, tampak sekitar 25 tenaga Banpol Pol PP sedang mengikuti rangkaian Diksar.

Namun, saat wartawan berkunjung rupanya mereka sedang istirahat. Mereka terlihat berkumpul dalam beberapa kelompok.

Dari pakaian yang mereka kenakan masih sangat baru dan terlihat lipatannya. Tidak ada nama pada dada peserta. Rambut mereka juga dipotong pendek, sementara beberapa peserta lainnya ada yang rambutnya sedikit panjang.

Dari 25 peserta itu, dua diantaranya perempuan dan ada yang mengenakan jilbab. Kepada wartawan mereka enggan berkomentar banyak. Bahkan, selang beberapa menit kemudian dua instruktur berpakaian TNI memanggil semua peserta untuk masuk kembali ke dalam kelas.

‘‘Ayo masuk-masuk,’‘ ujar salah seorang instruktur memanggil para Ban Pol PP yang mengikuti Diksar.

Sejumlah wartawan yang hendak mengabadikan proses Diksar tidak diizinkan oleh instruktur. Dengan alasan, jika ingin ambil gambar harus kantongi izin dari Kasatpol PP Kota Jambi.

‘‘Maaf kami hanya jalankan tugas, kalau mau ambil gambar harus seizin Kasatpol PP. Kalau tidak maka tidak kami izinkan, maaf adek-adek yah,’‘ kata salah seorang instruktur.

Usai melihat kegiatan Diklat, ternyata di ruang kerja Sekretaris Daerah Kota Jambi, sedang diadakan rapat kecil yang melibatkan Sekda  Daru Pratomo dan Kepala Satpol PP Kota Jambi, Sabrianto.

Usai rapat, kepada wartawan Sekda memberikan keterangan yang berbeda dari keterangan sebelumnya saat bersama Walikota Jambi usai melakukan pengambilan sumpah PNS.

Sekda menyebutkan, jika penerimaan Banpol yang dilakukan sudah sesuai aturan. Karena atas sepengetahuan Walikota dan melalui Sekda, kemudian dilaksanakan oleh Pol PP.

‘’Pak Wali sudah setuju, pelamar yang masuk itu penjaringannya domain Pol  PP. Saat ini penerimaan itu bukan personel Pol PP sungguhan seperti PTT, itu penerimaan bantuan Pol PP,’’ jelasnya.

Daru mengatakan, meskipun hanya Banpol, yang nantinya akan menjadi tenaga kontrak, tentunya ada kisi-kisi yang harus dipenuhi.

Menurut informasi yang didapatkannya, ada banyak yang memasukan lamaran. Kemudian diseleksi sesuai persyaratan dapatlah angka 25 orang, dan sekarang sedang melaksanakan Diksar.

Ketika ditanyakan kenapa penerimaan dilakukan secara tertutup, Sekda enggan berkomentar banyak. Ia hanya mengaku jika penerimaan meskipun hanya untuk tenaga bantuan, namun tidak sembarangan dan harus mengikuti prosedur.

Sementara itu Sabarianto , Kepala Satpol PP Kota Jambi, kemarin membenarkan jika saat ini sedang dilaksanakan Diksar untuk tenaga Bantuan Pol PP dengan status tenaga kontrak. Menurutnya, peserta Diksar sudah menjalani beberapa proses rangkaian penerimaan.

Dia mengatakan, proses penerimaan Banpol tidak beda dengan penerimaan petugas kebersihan atau penyapu jalan. Maksudnya, tidak ada seleksi yang ketat seperti penerimaan PTT.

Dicontohkannya, ada tes kesehatan, fisik, kemampuan dasar dan akademis. Namun, penerimaan hanya menggunakan jalur seleksi bahan pelamar yang masuk serta yang bersangkutan memenuhi beberapa kisi-kisi atau kriteria. Misalnya, tingginya memadai dan yang lainnya.

Ketika disinggung apakah ke-25 orang tersebut sama seperti yang sudah dikumpulkan sekitar tiga bulan lalu, Sabri menegaskan jika orangnya beda. Disinggung soal adanya dua Banpol perempuan yang terlihat sama saat dikumpulkan beberapa waktu lalu, Sabri kembali menegaskan jika hal itu tidak benar.

‘‘Disesuaikan kebutuhan di lapangan, tenaga lapangan mereka posisinya tenaga kontrak bukan pegawai tidak tetap (PTT),’‘ ujarnya.

Selain itu, Ia menjelaskan, lamaran setiap hari masuk, kemudian dilakukan penyortiran dan dan tidak melalui pengumuman karena mereka adalah Banpol jadi tidak perlu diumumkan.

‘‘Sama seperti petugas kebersihan jalan gajinya standar Rp 1.080.000. Saya pastikan jika tidak ada titipan dari dewan, apalagi yang pernah dikumpulkan beberapa bulan yang lalu,’‘ jelasnya.
Sabri menyebutkan, ke 25 orang Banpol akan diperkerjakan dengan status tenaga kontrak yang hanya tiga bulan atau sampai Desember 2013 mendatang.

Aka tetapi, Sabri tidak membantah jika di 2014 akan ada rekrut tenaga PTT. Anggaran gaji tenaga kontrak sudah dianggarkan pada APBD murni 2013.

Ketika ditanyakan soal kualitas petugas Banpol karena tidak melalui proses penjaringan yang ketat seperti tenaga PTT sebelumnya, Sabri menuturkan jika Banpol nantinya hanya sebatas personel bantuan bukan sebagai personel Pol PP murni.

‘‘Mereka sifatnya hanya bantuan saja, peranannya tidak seperti petugas Satpol PP murni atau tenaga PTT yang kita rekrut beberapa waktu lalu,’‘ tandasnya.

sumber: je

Berita Terkait



add images