iklan
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Jambi didesak untuk segera melakukan Musyawarah Provinsi (Muprov).

Desakan tersebut, ternyata sudah dua kali disampaikan secara  tertulis oleh Kadin Indonesia melalui surat resmi yang masing-masing tertanggal 22 Mei 2013 dan 22 Juli 2013.

Di dalam surat tertanggal 22 Juli 2013 yang kopian suratnya juga diterima media ini, disebutkan, menyusul surat dewan pengurus Kadin Indonesia sebelumnya tanggal 22 Mei 2013, maka harus dilakukan Muprov.  Jatuh tempo masa kepengurusan kadin Jambi berakhir pada 29 Juli 2013, sehingga Muprov harusnya selambat-lambatnya 29 September 2013. Namun sampai saat ini, pembentukan panitia belum dilakukan.

Ironisnya, pengurus Kadin Provinsi Jambi mengaku tak pernah diberi tahu sebelumnya jika ada surat yang dilayangkan kepada Kadin Jambi oleh Kadin Pusat perihal persiapan melakukan muprov tersebut.

“Kalau kita tak koordinasi ke pusat mungkin kita tidak tahu perihal adanya surat ini,” kata SY Fasha, Wakil Ketua Bidang Organisasi Kadin Provinsi Jambi, Rabu (25/9).

Berdasarkan surat itu diketahui, dari catatan Sekretariat Kadin Indonesia, Muprov sebelumnya dilaksanakan 29 Juli 2008 dengan masa bakti 5 tahun hingga 29 Juli 2013 ini. Dia mengatakan, dirinya selaku Wakil Ketua Bidang Organisasi bertanggung jawab terhadap konsolidasi kadin Provinsi Jambi.

Dia mengaku sangat menyayangkan adanya persoalan ini. “Kami selaku pengurus Kadin kecewa dengan persoalan ini. Sejauh ini kenapa ketua Kadin (H Bakri, red) sepertinya menutup-nutupi adanya surat ini. padahal masa tugas sudah berakhir dan harus dilakukan Muprov,” tukasnya.

Dia menerangkan, surat dari kadin pusat itu dikirimkan langsung oleh Ketua Kadin Pusat, Suryo Bambang Sulisto dengan arahan mempersiapkan Muprov dan surat itu bersifat segera. “Namun dikirimkannya surat ini oleh ketua umum pusat bahkan sampai  2 kali dikirim ternyata ini tak pernah disampaikan kepada kami pengurus Kadin Provinsi. Oleh karenanya kami akan segera ambil langkah untuk lakukan Muprov itu. Kami akan koordinasi sama kadin pusat nantinya,” ungkapnya.

Terkait dengan muprov ini, dia menilai, Ketua Kadin Provinsi Jambi seperti tak mempunyai itikat baik untuk menyelenggarakannya. “Kenapa harus dihambat. Dengan tidak dilakukannya Muprov nantinya, akan berdampak kepada tak ada keputusan yang bisa diambil untuk kebijakan di Kadin dan bisa berdampak ke daerah. Karena, pengurusan kadin Jambi sudah tak berlaku lagi sekarang dan harus segera dilakukan muprov,” sebutnya.

Dia menegaskan, dirinya selaku Wakil Ketua Bidang Organisasi akan mengambil alih pelaksanaan Muprov jika pengurus Kadin Jambi tak bertindak. “Saya akan ambil alih. Kadin ini mau dijadikan apa, apa mau dijadikan jabatan practice atau untuk kepentingan kekuatan politik saja,” ungkapnya.

Ketua Kadin Provinsi Jambi, H Bakri saat dikonfirmasi menolak dikatakan jika pihaknya didesak melakukan Muprov. Dia mengatakan, saat ini, memang sudah selayaknya Kadin Provinsi melakukan Muprov. “Kami bukan diminta, memang sudah seharusnya dilakukan Muprov karena masa jabatannya,” katanya via ponsel, kemarin.

Dia menyebut, jika ada kesempatan, dalam pekan ini dirinya akan melakukan rapat koordinasi untuk persiapan panitia. Dia memperkiraka, akhir Oktober nantinya akan terbentuk panitia penyelenggara Muprov. "Kita rencanakan Oktober, karena jadwal ketua kadin pusat saat ini masih sibuk lagi banyak kegiatan. Jadi kita sesuaikan jadwal beliau lah," ujarnya.

sumber: je

Berita Terkait



add images