iklan
SUNGAIPENUH, Jumlah pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Sungaipenuh yang memasukkan berkas lamarannya di kantor pos sudah mencapai 15 ribu orang.

Data yang diperoleh dari Kantor Pos Sungaipenuh hingga Rabu (25/9)  jumlah pelamar yang sudah memasukkan berkas lamaran sudah mencapai 13.867 orang. Dan hari Kamis (26/9) kemarin jumlah pelamar yang memasukkan berkas lamaran lebih dari 1000 orang.

Jumlah tersebut, merupakan yang terbanyak selama pelaksanaan tes CPNS di Kota Sungaipenuh, apalagi waktu memasukkan berkas lamaran masih tersisa dua hari lagi, yakni sampai 28 September.

Pelaksana Tugas Kepala antor Pos Sungaipenuh, Rudi menyebut, minat masyarakat untuk mengikuti tes CPNS yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Sungaipenuh cukup tinggi. Menurutnya, rata-rata setiap hari yang memasukkan berkas lamaran lebih dari 1000 orang. "Dari 13 sampai 25 September saja, berkas lamaran yang masuk sudah mencapai 13.867 orang,” ujarnya Kamis (26/9).

Sedangkan Kamis kemarin jumlah berkas lamaran yang masuk diprediksi akan terus bertambah. ”Masih ada dua hari lagi waktu memasukkan berkas lamaran dan pastinya jumlah pelamar akan bertambah banyak,” katanya.

Sedangkan untuk pelamar sendiri, disamping diramaikan oleh pelamar lokal, tes CPNS kali ini juga diminati oleh pelamar dari luar daerah. ”Banyak yang dari Bengkulu, Sumbar, dan Pekan Baru,” tegasnya.

Sementara itu, Tes Kompetensi Dasar (TKD) baik lewat computer assisted test (CAT) maupun lembar jawaban komputer (LJK) menjadi salah satu syarat utama dalam seleksi CPNS 2013 yang dimulai 29 September hingga 3 November mendatang. Masih ada lagi tes yang paling menentukan yaitu tes kompetensi bidang (TKB).

"Kita sudah sepakat yang lulus TKD sesuai standar passing grade semuanya kita ikutkan TKB. Nanti di TKB baru diambil berapa yang lolos sesuai formasi," ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar di Jakarta, Kamis (26/9).

Meski TKB menjadi tes penentu, namun menurut mantan Plt guberner Aceh ini, ada sebagian daerah yang tidak melaksanakannya. Mereka hanya melakukan tes sampai di TKD saja. Hal tersebut masih dimungkinkan, karena pemerintah belum mewajibkan TKB.

"Tahun depan baru TKB wajib. Kalau tahun ini tergantung kebijakan pejabat pembina kepegawaian. Kalau mau ditambah TKB lebih baik lagi agar SDM yang diperoleh benar-benar sesuai keahlian dan tidak hanya jago teori saja," ujarnya.

Bagi daerah yang hanya sampai di TKD, penentuan kelulusan didasarkan pada rangking. Bila formasi yang dibutuhkan misalkan hanya 52 orang, berarti diambil sampai rangking 52. Setelah dinyatakan lulus, langsung masuk ke tahap pemberkasan.

sumber: je

Berita Terkait



add images