iklan Sabriyanto
Sabriyanto
DPRD Kota Jambi akan memanggil Kakan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Jambi. Pemanggilan itu  terkait penerimaan 25 petugas Sat Pol PP yang dilaksanakan secara diam-diam.

Hal ini ditegaskan oleh anggota Komisi A DPRD Kota Jambi, Hamid Jufri. Menurutnya, penerimaan petugas Pol PP tersebut harus secara terbuka dengan menempelkan pengumuan penerimaan, karena penerimaan petugas yang sebanyak 25 orang tersebut diperlukan anggran.

‘’Ya akan kita panggil, kita adakan hearing, kita bahas masalah tersebut. Nanti saya bicarakan sama ketua Komisi dan anggota lainnya juga masalah ini,” katanya.

“Kecuali untuk pribadi atau sisipan satu dua orang tidak apa-apa, misalnya untuk supir pribadi, itu tidak jadi masalah. Ini kan sebanyak 25 orang, jadi memang harus ada keterbukaan dan terakomodir dengan baik,” kata Hamid Jufri.

“Jadi penerimaan harus tersentralistik di Pemkot, tidak boleh dilakukan secara tertutup,” tambahnya.

Dia menjelaskan, meski leading sector penerimaan petugas tersebut adalah wewenang Sat Pol PP, namun tetap harus sesuai dengan prosedur penerimaan petugas yang ada.

Hamid juga menilai, penerimaan secara diam-diam tentunya menutup peluang bagi warga Kota Jambi lainnya untuk iktu bersaing sebagai tenaga Pol PP tersebut.

‘’Kalau benar seperti itu, tentu saja menutup kesempatan orang lain yang ingin masuk ke Sat Pol PP,” jelasnya.

Terkait statement Walikota Jambi Bambang Priyanto yang mengaku tidak mengetahui hal tersebut, Hamid Jufri mengatakan, hal tersebut tidak masuk akal.

‘’Walikokta tidak tau, itu kan lucu,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kakan Pol PP Kota Jambi Sabriyanto mengatakan,  proses penerimaan Banpol tidak beda dengan penerimaan petugas kebersihan atau penyapu jalan. Maksudnya, tidak ada seleksi yang ketat seperti penerimaan PTT.

Dicontohkannya, ada tes kesehatan, fisik, kemampuan dasar dan akademis. Namun, penerimaan hanya menggunakan jalur seleksi bahan pelamar yang masuk serta yang bersangkutan memenuhi beberapa kisi-kisi atau kriteria. Misalnya, tingginya memadai dan yang lainnya.

Ketika disinggung apakah ke-25 orang tersebut sama seperti yang sudah dikumpulkan sekitar tiga bulan lalu, Sabri menegaskan jika orangnya beda. Disinggung soal adanya dua Banpol perempuan yang terlihat sama saat dikumpulkan beberapa waktu lalu, Sabri kembali menegaskan jika hal itu tidak benar.

‘‘Disesuaikan kebutuhan di lapangan, tenaga lapangan mereka posisinya tenaga kontrak bukan pegawai tidak tetap (PTT),’‘ ujarnya.

Selain itu, Ia menjelaskan, lamaran setiap hari masuk, kemudian dilakukan penyortiran dan dan tidak melalui pengumuman karena mereka adalah Banpol jadi tidak perlu diumumkan.

‘‘Sama seperti petugas kebersihan jalan gajinya standar Rp 1.080.000. Saya pastikan jika tidak ada titipan dari dewan, apalagi yang pernah dikumpulkan beberapa bulan yang lalu,’‘ jelasnya.
Sabri menyebutkan, ke 25 orang Banpol akan diperkerjakan dengan status tenaga kontrak yang hanya tiga bulan atau sampai Desember 2013 mendatang.

sumber: je

Berita Terkait



add images