iklan
MUARABULIAN, Dinas Kesehatan Batanghari belum menerima Pegawai Tidak Tetap (PTT) tenaga bidan selama 2013. Padahal, Pemerintah Pusat membuka pendaftaran bidan sebagai PTT terhitung 1 Oktober 2013, untuk ditempatkan di desa, termasuk desa sangat terpencil. ‘’Formasi PTT Bidan untuk Batanghari belum ada. Insya allah tahun depan,’’ kata Sekretaris Dinas Kesehatan Batanghari, Ayub Khan, Jumat (27/9).

Meski formasi PTT Bidan untuk Kabupaten Batanghari tidak ada, Ayub menyebut, Dinkes telah melakukan usulan ke Pusat. Dengan harapan, usulan tersebut bisa terealisasi 2014. ‘’Kami sudah usulkan ke Pusat, mudah-mudahan 2014 ada formasinya,’’ sebutnya.

Dinkes Batanghari, sambungnya, terakhir menerima formasi PTT Bidan pada 2011. Jumlah yang diterima hanya tujuh orang. Sedangkan 2010, Dinkes Batanghari menerima formasi PTT Bidan berjumlah 20 orang. ‘’Sekarang ini kita sifatnya menunggu, kalau dikasih syukur, tidak dikasih juga tidak masalah,’’ ujarnya.

Dalam perekrutan PTT Bidan, lanjutnya, pihaknya harus membentuk Tim Seleksi untuk melakukan uji kompetensi. Dia juga mengakui pemerataan Bidan di Batanghari masih kurang. ‘’Saat ini memang masih kurang pemerataan bidan,’’ ucapnya.

Selain mengusulkan formasi PTT Bidan, Dinkes Batanghari juga telah mengusulkan formasi PTT dokter ke Pusat untuk menjadi CPNS. Ayub mengatakan, ada sembilan PTT dokter yang namanya telah diusulkan. ‘’Mudah-mudahan saja Sembilan PTT dokter yang kita usulkan ke Pusat bisa menjadi PNS, dengan demikian jumlah dokter di Kabupaten Batanghari akan terus bertambah,’’ harapnya.

Untuk diketahui, mereka yang berminat dapat mendaftar dan mengikuti seleksi di Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota sesuai dengan alokasi kebutuhan bidan sebagai PTT yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan, dengan menyerahkan berkas lamaran. ‘’Pemerintah tidak memungut biaya apapun dalam pengangkatan bidan PTT ini. Selain itu, Pemerintah juga tidak memberikan biaya penempatan bagi bidan yang dinyatakan lulus. Sedang gaji dan insentif bruto sebesar Rp 2.700.000 belum dikurangi pajak penghasilan,’’ tandas Ayub.

sumber: je

Berita Terkait



add images