iklan
SUNGAIPENUH, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungaipenuh terkejut dengan adanya anggaran sebesar Rp 5 Miliar (M) yang diperuntukkan bagi pembangunan rumah sakit. Sedangkan anggaran dan pembangunan rumah sakit tersebut tidak pernah dibahas dengan anggota DPRD Kota Sungaipenuh. Baik dalam pembahasan anggaran maupun dalam pertemuan resmi lainnya.

Syafriadi, wakil Ketua DPRD Kota Sungaipenuh mengemukakan tersebut. Oleh karenanya, dia mengaku terkejut dengan timbul tiba-tibanya anggaran Rp 5 M tersebut. "Makanya kita kaget mengetahui itu,” ujarnya.

Untuk menghindari terjadinya masalah di kemudian hari, dewan meminta kepada Pemerintah Kota Sungaipenuh menghentikan pembangunan rumah sakit itu, sambil menunggu adanya kejelasan. “Kita khawatir anggaran dana lain yang mereka gunakan. Bisa saja anggaran jalan atau anggaran pembangunan irigasi. Lantaran pembangunan rumah sakit itu sendiri tidak ada anggarannya,” katanya.

Selain itu lanjutnya, pembangunan rumah sakit tentunya tidak bisa langsung siap hanya dengan satu tahun anggaran. Namun perlu berkelanjutan pada tahun anggaran berikutnya. “Tidak bisa satu tahun atau dua tahun, namun dilaksanakan secara bertahap. Jika sudah demikian, tentu harus ada persetujuan dewan,” jelasnya.

Parahnya lagi, informasi yang didapat dari SKPD terkait, hingga saat ini pembangunan rumah sakit belum memiliki Analisis Dampak Lingkungan. Harusnya, hal itu sudah dipersiapkan sebelum pembangunan berjalan.

“Kita tidak mau pembangunan rumah sakit ini sama dengan pembangunan di Hambalang. Belum apa-apa sudah bermasalah. Makanya, setiap pembangunan dalam skala besar harus ada Amdalnya,” tegasnya.

Syafriadi menjelaskan, masalah ini sudah disampaikan kepada Walikota Sungaipenuh, Asyafri Jaya Bakri (AJB), namun sampai saat ini belum ada kejelasan.

Sementara itu, pihak Pemkot Sungaipenuh sendiri belum bisa dimintai komentarnya terkait hal ini.

sumber: je

Berita Terkait



add images