iklan
KERINCI, Hari pertama pembukaan pendaftaran calon anggota KPU Kerinci tidak ada satu pun pelamar yang mendaftar.

Hal ini disampaikan oleh Ketua tim seleksi anggota KPU Kerinci, Svempri Melano. Menurutnya, belum adanya pelamar yang mendaftar, dikarenakan ada beberapa syarat yang membutuhkan waktu untuk melengkapinya.

“Seperti surat surat keterangan tidak pernah dipidana penjara dari Pengadilan Negeri dan makalah. Besok saya yakin belum ada juga yang daftar,” ujarnya.

Menurutnya, jika sampai sampai tanggal 6 Oktober yang mendaftar tidak sampai 30 orang, maka pendaftaran akan diperpanjang selama 7 hari. “Minimal 30 orang yang mendaftar. Kalau tidak sampai kita perpanjang,” sebutnya.

Dikatakannya, tim seleksi akan berupaya mempermudah proses pendaftaran. “Jika ada bahan pelamar yang diterima tim seleksi kurang, maka akan kita telepon agar pelamar melengkapinya,” katanya.

Untuk persyaratan, seperti surat keterangan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih yang dikeluarkan oleh oleh Pengadilan Negeri. Kemudian SKCK, makalah terstruktur yang menguraikan pengetahuan atau keahlian berkaitan dengan penyelenggara Pemilu, kompetensi dan integritas.

Terpisah, Anggota tim seleksi calon Anggota KPU Kota Jambi, Nurjanah saat dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan laporan dari secretariat soal pelamar yang menyerahkan berkas.

“Kita belum mendapatkan laporan soal jumlahnya, yang tahu itu secretariat. Yang ambil formulir itu ada 11 orang, tapi juga bisa mengambil formulir diinternet,” akunya.

sumber: je

Berita Terkait



add images