iklan
Meskipun dalam hearing di DPRD Kota Jambi diketahui usaha bengkel milik PT Kosambi tidak memiliki izin dan direkomendasikan harus ditutup, namun hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari Pemkot Jambi. Pemkot cukup lamban menyikapi hasil hearing tersebut.

Sekda Kota Jambi Daru Pratomo yang dikonfirmasi koran ini beralasan pihaknya belum juga menerima laporan dari Camat Jelutung sebagai pemilik wilayah terkait hasil hearing, sehingga tidak bisa mengambil tindakan.

“Laporan camat sampai sekarang tak ada, kita harus tahu secara detail,” jelas Daru.
Lebih lanjut, Dia menyebutkan, seharusnya camat bisa lapor ke atasan dan berikan penjelasan sehingga bisa diambil tindakan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi, Zainal Abidin, ketika dikonfirmasi mengatakan seharusnya rekomendasi yang disampaikan dewan sudah ditindaklanjuti dengan action dari Pemkot Jambi.

“Ya itu sudah ada rekomendasi yang kita keluarkan 28 September dari hasil hearing komisi,” kata Zainal.

Menurutnya banyak persoalan lain terkait perizinan yang sudah ada direkomendasi dewan namun tak ditindaklanjuti Pemkot Jambi. Dicontohkannya persoalan perizinan gudang dan perumahan dalam Kota Jambi yang banyak menyalahi aturan.

Zainal juga mengatakan selama ini rekomendasi yang disampaikan dewan diabaikan begitu saja oleh pemkot Jambi, sehingga saat ini pihaknya hanya berharap kedepannya ada tindaklanjut dari hasil rekomendasi dewan.

“Apalagi itu sudah merupakan hasil kesepakatan dengan SKPD sendiri,” jelasnya.
“Kita harap kedepannya, ada tindakan tegas dan menindaklanjuti rekomendasi dewan,” pungkasnya.

sumber: je

Berita Terkait



add images