iklan
MERANGIN, 157 anggota Sat Pol PP Merangin merasa dibohongi oleh Kepala Satpol PP, Hardi. Pasalnya, nama mereka tidak tercantum dalam daftar honorer K II yang diumumkan BKD Merangin. Padahal, mereka telah dijanjikan Hardi dan Kepala TU Satpol PP Merangin, Rudi, untuk memasukan mereka dalam Honorer K II. Ironisnya, hardi dituding memotong insentif peranggota sebesar Rp 150 ribu untuk biaya transportasi ke BKN Jakarta.

Tidak hanya kehilangan kesempatan, mereka harus merelakan anggaran Rp 23 juta hasil patungan anggota untuk mengurus berkas ke Jakarta. ‘’Kami patungan Rp 150 Ribu per orang untuk transportasi Kasat dan Bagian TU ke Jakarta beberapa bulan lalu,’’ kata anggota Satpol PP, Kamis (3/10).

Kepastian tidak masuknya 157 anggota Satpol PP dibenarkan, Kepala BKD Merangin, Hatam Tapsir. ‘’Sejauh ini tidak ada formasi atau tenaga Satpol PP yang ikut tes Kategori II. Kami tidak ikut mengurusnya, karena sampai saat ini juga belum ada petunjuk atau perintah baik dari Sekda ataupun bupati langsung untuk mengurus Satpol PP masuk dalam tenaga honorer K II,’’ ucapnya.

Sementara Kaepala Satpol PP Merangin, Hardi, tak menampik kabar tersebut. Dia mengakui benar mengurus berkas bawahannya ke Pusat, karena bentuk rasa tanggung jawabnya atas kelanjutan profesi anggotanya. ‘’Memang sekarang anggota saya tidak masuk dalam K II dan harus menunggu dulu. Selaku pimpinan ya ini bentuk keprihatinan lah, sebab daerah lain bisa masuk, kenapa kami tidak,’’ ujarnya.   

Tentang sejumlah uang untuk mengurus berkas bawahannya, Hardi  mengaku karena pemerintah tidak memberik dana untuk mengurus berkas, maka meminta secara sukarela kepada anggota yang mau diusulkan. ‘’Tidak ada unsur paksaan. Karena maksud saya untuk kepentingan mereka juga,’’ tandasnya.

sumber: je

Berita Terkait



add images