iklan
Masa pengambilan dan pengembalian berkas untuk calon komisioner KPU Kota Jambi akan berakhir besok.

Kepastian mengenai hal tersebut disampaikan oleh Anggota tim seleksi calon komisioner KPU Kota Jambi saat dikonfirmasi media ini Jumat (04/10). “Sesuai dengan jadwal, pengambilan dan pengembalian berkas terakhir sampai 06 Oktober,” katanya.

Sedangkan untuk jumlah para pelamar yang sudah mengambil formulir hingga pukul 15.00 WIB mencapai 108 orang dan yang mengembalikan formulir baru 23 orang. “Biasanya pelamar banyak mengembalikan formulir dan menyerahkan berkas hari-hari terkhir,” ujarnya.

Sedangkan untuk persyaratan dan materi tes, sesuai dengan PKPU nomor 02 tahun 2013 Tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

Bagi bakal calon yang telah lulus penelitian administrasi selanjutnya mengikuti seleksi tertulis, tes kesehatan, dan tes psikologi. Seleksi tertulis meliputi materi tentang sistem politik, kepemiluan dan perundang-undangan dalam bidang politik. Kemudian untuk tes kesehatan, meliputi tes kesehatan jasmani menyeluruh, rohani, dan bebas narkoba.

Sedangkan untuk tes psikologi meliputi tes tertulis, wawancara dan diskusi kelompok terarah untuk mengukur intelegensia, sikap kerja dan kepribadian.

Baru kemudian mengikuti seleksi wawancara merupakan pendalaman atas materi tentang sistem politik, manajemen Pemilu, peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan bidang politik,  dan klarifikasi tanggapan masyarakat.

Timsel hanya berhak menentukan pelamar yang lolos seleksi hingga 10 besar. Sedangkan untuk penentuan lima komisioner terpilih, akan dilakukan oleh KP Provinsi Jambi.

sumber: je

Berita Terkait



add images