iklan
SENGETI, Menjelang hari raya Idul Adha 1434 H, maka Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakan) Kabupaten Muarojambi akan memeriksa setiap hewan kurban yang masuk ke wilayah Kabupaten Muarojambi.

Hal ini dilakukan guna mengantisipasi hewan kurban yang terserang penyakit yang nantinya akan membahayakan masyarakat. Pemeriksaan yang dilakukan menyangkut beberapa hal, seperti mengenai surat dari daerah asal sapi, kesehatannya dan juga mengenai persyaratan untuk hewan kurban itu sendiri.

"Kita masih dalam melakukan pemeriksaan. Seluruh hewan kurban yang kita periksa. Untuk hewan yang sudah dilakukan pemeriksaan akan diberikan label," tutur Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Muarojambi, Parahuman Lubis, Sabtu (5/10).

Sejauh ini dari pemeriksaan yang telah dilakukan, Disnakan Muarojambi  belum menemukan hewan ternak bermasalah. Baik dari surat menyurat, kesehatanya ataupun dari kelayakan sebagai hewan kurban.

''Setiap hewan ternak yang masuk harus memiliki surat keterangan sehat dari dokter hewan dan dinas peternakan daerah setempat. Sehingga tidak kecolongan terhadap hewan yang terjangkit penyakit berbahaya seperti penyakit mulut dan kuku yang tidak layak dikonsumsi masyarakat,'' terang Lubis.

Lubis menerangkan, penjual  hewan ternak yang menjual hewan kurban juga sudah memahami aturanya. Seperti harus menyertakan surat dari daerah asal dimana sapi atau kambing itu didatangkan.

Termasuk juga tentang masalah kesehatan dan syarat kelayakan untuk dijadikan hewan kurban. "Penjual sapi atau kambing sudah tahu. Kalau mereka tidak mengikuti aturanya tidak akan ada yang membeli," kata Lubis.

Sebelum dijual, tim pengawasan melakukan pemeriksaan lebih dulu terhadap hewan kurban yang akan dijual. Sehingga mengetahui asalnya darimana, berpenyakit atau tidak dan tidak cacat. ''Kalau tidak memnuhi sarat mereka tidak dibenarkan menjual hewannya d muarojambi,'' tegas Lubis.

sumber: je

Berita Terkait



add images