iklan Suasana Kantor Lurah Mayang Mangurai, Selasa (08/10) pagi. (Foto: Aldi Saputra)
Suasana Kantor Lurah Mayang Mangurai, Selasa (08/10) pagi. (Foto: Aldi Saputra)
Kantor Lurah Mayang Mangurai di perumahan Vila Kenali Permai, Blok H, No 9, RT 17, Kec Kota Baru, Jambi, Selasa (10/10) pagi terlihat sepi. Hanya ada 1 orang staf dan petugas kebersihan yang ngantor.

Tak ada aktivitas berarti di kantor pemerintah satu ini, pasca beredarnya khabar  penangkapan sang lurah, Mazwar, semalam. Lurah tidak masuk kantor dan ruangannya terkunci. Seorang staf Kelurahan, saat ditemui sejumlah wartawan, mengaku tidak tahu persis kejadian lurahnya ditangkap.

Dia hanya mendapat khabar dari warga bahwa Lurah Mayang ditahan. Menurutnya, sejak pagi tadi sang Lurah, Mazwar, tidak masuk kantor. Saat coba dihubungi, HP -nya tidak akdif dengan nada 'sedang berada di luar jangkauan'.

Sementara itu, kabar yang beredar menyebutkan, Lurah Mayang Mangurai, Kec Kota Baru, Jambi, Mazwar, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerbitan surat sporadik palsu atas lahan yang berlokasi di RT 42, Kel Mayang Mangurai.(*)


Reporter  : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.

Berita Terkait