Copot Atribut Kampanye
Subhan : Kita Deadline Seminggu
Dibaca: 2958 kali
Rabu, 09 Oktober 2013 - 08:05:00 WIB
DEADLINE : Salah satu billboard dan baliho milik Caleg yang terpasangan
di jalan protocol di Kota Jambi. KPU Provinsi Jambi memberikan tenggat
waktu satu minggu untuk menertibkan atribut kampanye yang melanggar.