iklan
MERANGIN, Tuntutan Forum Merangin Menggugat (FMM) agar KPU Merangin mencoret 5.993 warga pendatang yang masuk DPSHP membuahkan hasil. Sebanyak 5.285 warga pendatang Kecamatan Lembah Masurai dan sekitarnya tersebut dipastikan tidak masuk DPT.

Hal ini setelah dilakukannya verifikasi faktual terhadap pemilih yang mayoritas dari Sumatera Selatan, Bengkulu dan Lampung tersebut. Hasil verifikasi faktual menyatakan sebagian besar data warga pendatang tersebut tidak lengkap atau tidak valid.

“Dari data DPSHP, kita belum bisa memasukkan 5.285 warga pendatang yang berada di Lembah Masurai ke dalam DPT. Karena setelah kita lakukan verifikasi faktual, ternyata data tersebut tidak valid,” ujar Riskandi, Anggota KPU Merangin kepada media ini Kamis (10/10).

Dikatakannya, verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU ini atas rekomendasi Panwaslu Merangin. “Ini semua kita lakukan juga atas rekomendasi Panwaslu, kita menginginkan data yang valid,” katanya.

5.285 warga pendatang yang dicoret tersebut merupakan warga yang mendiami tiga desa di Kecamatan Lembah Masurai yakni Desa Nilo Dingin, Dusun Tuo, dan Talang Asal. Verifikasi faktual ini dilakukan dengan menggunakan sistem sampel. Dari sample tersebut dapat diketahui dengan jelas valid atau tidaknya sebuah data. “Kita verifikasi dengan cara sample, kalau keseluruhankan tidak mungkin. Yang jelas kita hanya ingin data yang valid,” imbuhnya.

sumber: je

Berita Terkait



add images