iklan
Kendaraan yang parkir sembarangan alias tidak pada tempatnya, bakal digembok atau diderek.  Ini dilakukan untuk mengantisipasi banyaknya kendaraan yang parkir sembarang di Kota Jambi.

‘’Ini untuk mencegah parkir sembarangan dalam Kota Jambi sehingga menyebabkan kemacetan. Dishub juga akan mengusulkan perda lalulintas, perda tersebut diusulkan agar ada aturan terkait parkir di Kota Jambi,’’  tegas Kadishub Kota Jambi Agus Setiawan.

Dishub, kata Agus, akan segera mengusulkan kepada pemerintah dan DPRD Kota Jambi untuk mengadakan dan membeli gembok kendaraan dan mobil derek, selain usulan perda lalulintas.
Gembok dan mobil derek tersebut, katanya,  memang sudah pantas. Sebab di Kota Jambi saat ini sudah banyak sekali kendaraan yang memarkirkan kendaan dengan melanggar peraturan, seperti parkir disepanjang badan jalan.

"Nanti kalau ada kendaraan yang terparkir disembarang tempat, maka akan kita berikan sanksi. Sanksi itu ya kita gembok,"  tambah Agus.

Selain digembok, nantinya Dishub juga akan membawa kendaraan tersebut ke tempat yang telah disediakan dengan menggunakan mobil derek. Maka dari itu, gembok dan mobil derek tidak bisa dipisahkan.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, nantinya pihaknya juga akan menganggarkan untuk membeli lahan untuk meletakkan kendaraan yang diderek tersebut.

"Ada gembok, ada mobil derek, dan ada lahan. Jadi lengkap lah semuanya," sebutnya.
Untuk optimalnya dan tidak ingin disalahkan, serta ada pemasukan juga untuk PAD, maka hal ini harus ada perda khusus yang mengatur hal itu. Sebab untuk mengambil kendaraan yang sudah ditahan oleh petugas tersebut harus dikenakan denda, dan denda tersebut masuk ke PAD Kota Jambi.

"Jadi harus ada perdanya terlebih dahulu, kalau tidak, ya susah juga," sebutnya.
Kata Agus, untuk mengusulkan wacana tersebut, nantinya akan diajukan secepatnya, sementara untuk pengusulan pembelian alat-alat akan diusulkan di APBD Murni 2014 nanti.

Ketua Komisi C DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun mengatakan bahwa rencana yang dilakukan oleh Dishub Kota Jambi tersebut cukup baik. Sebab jika tidak ditindak tegas, maka pengendara yang biasanya seenaknya memarkirkan kendaraan tidak akan berbuat seperti itu.
"Bagus itu, kita dari komisi C sangat mendukung apa yang diwacanakan oleh Dishub," ujar Junedi.

Menurut Junedi, bila suatu kota itu ingin maju dan berkembang, tentunya terbebas dari kesemrautan, maka dishubnya harus proaktif untuk mengatasi hal ini.

"Seperti di Palembang, Medan, Jakarta itu dishubnya memang bagus, jadi kalau Jambi seperti itu, maka Kota Jambi akan bagus," jelasnya.

sumber: je

Berita Terkait



add images