iklan
Anggaran untuk pemungutan suara ulang Pilkada Kerinci belum juga dicairkan. Pasalnya, Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemda dan KPU Provinsi Jambi belum ditandatangani.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan saat dikonfirmasi media ini Senin (21/10). “NPHD belum ditantangani, rencananya Selasa (hari ini, red) penandatanganannya,” sebutnya.

Dengan belum dicairkannya anggaran untuk pemungutan suara ulang di Siulak Mukai dan Sitinjau Laut ini, KPU belum bisa melaksanakan pengadaan logistic. “Pengadaan menunggu anggaran cair, kepastiannya sudah ada tinggal penandatanganan,” ujarnya.

Selain itu, ditambahkan Subhan, pihaknya juga akan melakukan pertemuan dengan Kapolres Kerinci, tokoh masyarakat, tim sukses pasangan calon dan stakeholder terkait lainnya membicarakan hal yang terkait pelaksanaan pemungutan suara ulang yang akan dilaksanakan 28 November nanti.

“Kita akan juga akan mensosialisasikan hasil putusan MK, bahwa untuk pemungutan suara ulang ini diikuti oleh semua pasangan calon. Masa kampanye juga tidak ada lagi, tapi langsung pada pemungutan suara ulang. Kandidat hanya boleh mengumpulkan tim kampanye, misalnya untuk konsolidasi, kalau mengumpulkan masa itu dilarang dan juga beberapa hal penting lainnya,” tandasnya.

Lantas apakah KPU akan membuat kesepakatan Pilkada damai? “Yang jelas kita akan kumpulkan semua tim kampanye, di sana nanti kita arahkan agar ada kesepakatan untuk Pilkada damai,” tukasnya.

Sementara itu, untuk rekrutmen penyelenggara, saat ini sedang berlangsung. Ini sesuai dengan instruksi MK, agar sebelum dilakukan pemungutan suara ulang, KPU terlebih dahulu diminta melakukan proses seleksi ulang terhadap seluruh anggota PPK, anggota PPS dan anggota KPPS. “Penerimaan berkas lamaran sampai 23 Oktober,” tambah Anggota KPU Provinsi Jambi lainnya, Desy Arianto.

Hasil seleksi adminitrasi calon anggota PPK dan PPS ini akan diumumkan pada tanggal 24 sampai 25 Oktober. Kemudian tes tertulis dan wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 26 sampai 28 Oktober dan pengumuman kelulusan tes tertulis dan wawancara tanggal 30 Oktober.

“Sampai hari ini (kemarin, red) untuk Siulak Mukai yang daftar PPK ada 4 orang dan PPS 20 orang. Sitinjau Laut PPK ada 7 orang dan PPS 63 orang,” katanya.

Untuk pemungutan suara ulang tersebut, akan direkrut sebanyak 497 orang personil. Ini terdiri dari 10 orang PPK, 102 orang PPS untuk 34 desa dan 385 orang KPPS untuk 55 TPS.

sumber: je

Berita Terkait