SENGETI, 1.027 siswa SMA/SMK di Muarojambi telah melakukan perekaman e-KTP yang dilaksanakan Dinas Dukcapil Muarojambi. ‘’Perekaman siswa sekolah ini sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu. Setiap sekolah SMA/SMK kami datangi dan melakukan perekaman hal ini dilakukan agar siswa yang sudah wajib KTP dapat langsung terekam,'' tutur Kadis Dukcapil Muarojambi, Zakaria.
Sekolah yang telah melakukan perekaman antara lain SMAN 1, SMKN 1, SMAN 8 dan SMAN 2. ''Yang berusia 17 tahun memang dibuatkan KTP tapi yang belum 17 tahun hanya di data agar ketika mereka hendak membuat KTP datanya sudha tersedia,'' papar Zakaria.
Selain pihak sekolah, akunya, Dukcapil juga berkerjasama dengan perangkap desa dan kecamatan. Perekamana e-KTP ini tidak menganggu jam pelajaran siswa karena satu siswa hanya butuh waktu 2 menit. ‘’Selain itu peralatan yang di bawa [etugas Dukcapil juga ada 5 unit. Jadi, satu kelas siswa hanya memerlukan waktu setengah jam perekaman,’’ tandanya.
sumber: je