Karena adanya pengurangan jumlah DPT sebanyak 4309 se-Provinsi Jambi, KPU terpaksa melakukan cek ulang kebutuhan jumlah logistik untuk Pemilu 2014 mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Jambi, Desy Arianto kepada wartawan kemarin (23/10). “Karena jumlah DPT berkurang setelah penetapan ditingkat provinsi, makanya kita harus melakukan cek ulang kebutuhan logistik,” ujarnya.
Karena saat dilaporkan ke KPU RI, pihaknya berpedoman dengan jumlah DPT yang ditetapkan oleh KPU kabupaten/kota se-Provinsi Jambi 13 Oktober lalu.
“Yang kita laporkan sebelumnya itu sesuai DPT yang ditetapkan KPU kabupaten/kota, ini ada perubahan DPT. Terutama Kota Jambi yang banyak pengurangan,” tukasnya.
Sementara untuk pengadaan logistik, pihaknya juga telah mengumpulkan KPU kabupaten/kota. Bintek ini bertujuan, agar mereka dalam melakukan proses pengadaan logistik mentaati aturan yang berlaku. “Untuk pegumuman lelang logistik ditingkat provinsi sudah diumumkan dalam minggu ini,” tandasnya.
KPU Provinsi Jambi berwenang untuk pengadaan formulir, sampul, kotak dan bilik suara. Kebutuhan bilik dan kotak suara jika dihitung dengan jumlah TPS sebanyak 8.220, maka kebutuhan bilik dan kotak sekitar 32 ribu. Saat ini bilik suara yang ada sekitar 22 ribuan, masih kurang sekitar 10 ribu. Sedangkan kotak suara yang masih tersedia ada 27 ribu, ada kekurangan sekitar 5 ribu. Untuk bilik suara, yang dahulunya terbuat dari seng, kali ini terbuat dari kardus.
“Bilik suara yang terbuat dari kardus ini hanya untuk sekali pakai. Di kabupaten/kota, pengadaan yang ringan-ringan saja, seperti kartu nama, tanda pengenal KPPS,” tukasnya.
sumber: je