SUNGAIPENUH, Kantor Pengelola Pasar dan Parkir Kota Sungaipenuh melakukan penertiban parkir liar di Pasar Sungaipenuh Rabu (23/10) kemarin. Penertiban melibatkan Dinas Perhubungan Komunikasi Infokom, Satpol PP, Kepolisian, Kodim 0417 Kerinci.
Dedi Adrizal, salah seorang pegawai Kantor Pengelolaan Pasar dan Parkir Kota Sungaipenuh saat melaksanakan operasi di seputaran Kincai Plaza dan Pasar Beringin Jaya mengatakan, pihaknya banyak menerima laporan terkait kondisi parkir di Kota Sungaipenuh.
Untuk itu pihaknya melaksanakan operasi dan penertiban parkir liar setiap Minggu. Namun demikian, dia mengaku, jika parkir liar cukup sulit untuk diatasi. "Saat dilakukan penertiban bisa teratur, namun kondisi ini kembali terjadi setelah penertiban,” ungkap Dedi.
Kepala Kantor Pengelolaan Pasar dan Parkir Kota Sungaipenuh, Hendra Nasution mengatakan, penetiban parkir ini adalah salah satu program kerja rutin pihaknya, guna penertiban parkir liar serta untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sungaipenuh di sektor parkir.
Untuk kelancaran operasi penertiban, pihaknya juga melibatkan pihak keamanan dan instansi terkait seperti Kepolisian, Satpol PP, Kodim 0417 Kerinci. Disebutkannya, kalau parkir dikelola dengan baik, maka bisa mendukung kota Sungaipenuh menjadi kota Pariwisata serta bisa meningkatkan PAD untuk peningkatan pembangunan. "Ini juga bentuk komitmen kita mendukung Visi dan Misi Pemerintah Kota Sungaipenuh,” tandasnya.
sumber: je