iklan
Hingga saat ini, edaran soal eskalasi proyek di Dinas PU Provinsi Jambi, baik dari pemerintah pusat ataupun pemerintah Provinsi Jambi belum ada. Ini terkait denga naiknya harga aspal untuk pengerjaan proyek pengaspalan jalan.

Ivan Wirata, Kepala Dinas PU Provinsi Jambi menerangkan, semua pekerjaan dan konsekuensi dari naiknya harga aspal sepenuhnya merupakan tanggung jawab pihak kontraktor. "Memang kenaikkan aspal ini, kontraktor harus safety. Sampai saat ini, tidak ada edaran dari kementrian PU atau Gubernur untuk adanya eskalasi. Kalau ada kita bisa lakukan," terangnya.

Ditegaskannya, sebelum adanya edaran dan petunjuk mengenai eskalasi tersebut, maka semua konsekuensi harus ditangung pihak kontraktor. "Sebelum ada petunjuk, itu resiko kontraktor. Ya bisa jadi biasanya keuntungan 10 persen ya jadi 5 persen," ujarnya.

Lalu, apakah volume pekerjaan bisa dikurangi? Menurutnya, itu tak bisa dilakukan. "Kita lakukan optimalisasi saja. Yang jelas, soal eskalasi, kalau ada perintah, ada edaran baik dari pusat atau provinsi, akan dijalankan. Yang jelas, sampai saat ini arahan itu belum ada. Itu kan mengacu ke perpres," jelasnya.

Pihaknya mengaku akan melakukan pengawasan terhadap para kontraktor yang menjadi pelaksana dari kegiata. "Jadi yang lebih diefisienkan adalah metoda pekerjaan yang dilaksanakan kontraktor saja supaya tidak rugi. Naik aspal ini kan baru sekali, biasanya tak ada," imbuhnya.

Dikonfirmasi terkait bagaimana pekerjaan proyek di Provinsi Jambi akibat naiknya harga aspal ini, dia menegaskan tak ada persoalan. "Untuk proyek provinsi dengan kenaikan harga aspal tak ada masalah, mudah-mudahan masih on skedul. Sampai sekarang tak ada keluhan soal proyek. Kalau multiyears kan 2 tahun jamak, mudah-mudahan bisa dilakukan eskalasi," pungkasnya.

sumber: je

Berita Terkait



add images