iklan
Pihak penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jambi hari ini (1/11) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ahmad Fauzi, mantan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).

Hal ini dikatakan oleh Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah saat dikonfirmasi kemarin (31/10). "Pemeriksaan terhadap tersangka Ahmad Fauzi diagendakan Jumat besok (hari ini. Red), Surat panggilan sudah dikirim," katanya.

Ahmad Fauzi diperiksa terkait ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran dana ke Koperasi Karya Harapan Tani Kabupaten Tanjabtim tahun 2005 hingga 2007 lalu.

Untuk diketahui, dalam kasus ini ada dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Jumlahnya diperkirakan lebih kurang Rp 1 miliar.

sumber: je

Berita Terkait