iklan
KERINCI, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci kembali mengamankan 1 ton BBM jenis bensin dan 1,5 ton solar illegal serta 1 ton tuak dibawa dari Merangin tujuan Kerinci.

Kapolres Kerinci, AKBP A Mun'im melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Agus Saleh mengatakan, 1 ton miras jenis tuak dalam 30 jerigen yang dibawa dari Merangin tujuan Kerinci ini diamankan petugas Sabtu (2/11) sekitar pukul 20.00 WIB dijalan raya Desa Pulau Sangkar. Tuak diamankan dari 1 unit mobil Panther warna merah nomor polisi BH 1623 FJ milik Marlan Seragi (45) warga Muara Delang, Bangko.

"Tuak tersebut dibawa dari Merangin. Saat ini barang bukti dan pemilik diamankan di Mapolres Kerinci untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya Minggu (3/11).

Ditempat yang sama dan waktu yang sama petugas juga mengamankan satu unit kendaraan roda empat jenis AVP BH 1622 AT yang membawa BBM jeni bensin illegal sebanyak 26 jerigen berisi 1 ton. Minyak bensin tanpa dokumen disita dari KD (43) warga Desa Koto Cahyo, Kecamatan Air Hangat, "BBM jenis bensin ini dibawa dari Kerinci tujuan Merangin. Saat ini barang bukti dan pelaku telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk diproses sesuai aturan yang berlaku," ucapnya.

Sebelumnya Jumat (1/11) sekitar pukul 20.30 WIB di jalan raya dekat Danau Kerinci
Tim Opsnal Reskrim Polres Kerinci telah mengamankan 1 unit mobil Colt T warna hitam nomor polisi BA 8489 BN yang membawa minyak jenis solar tanpa dokumen sebanyak 55 derigen berisi 1,5 ton. Mobil tersebut dibawa oleh HO (30), warga Kumun Mudik Kecamatan Kumun Debai Kota Sungaipenuh. "Untuk barang bukti dan sopir ditelah diamankan di Polres untuk diperiksa dan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Penangkapan miras dan BBM illegal ini menindaklanjuti Perintah Kapolri dan Kapolda Jambi agar menindak tegas aktivitas perjudian,premanisme, illegal BBM, miras dan narkoba.

sumber: je

Berita Terkait



add images