iklan MASIH TERPASANG : Salah satu alat peraga kampanye yang masih terpasang 
di Kota Jambi. Hingga saat ini masih banyak ditemukan baliho-baliho yang
melanggar aturan yang berlaku.
MASIH TERPASANG : Salah satu alat peraga kampanye yang masih terpasang di Kota Jambi. Hingga saat ini masih banyak ditemukan baliho-baliho yang melanggar aturan yang berlaku.
Meskipun telah ditetapkan zona tempat pemasangan alat peraga kampanye bagi Caleg dan Parpol yang akan bertarung di pesta demokrasi 2014 mendatang, namun sampai hari ini masih banyak baliho yang terpasang tanpa mengikuti PKPU Nomor 15 tahun 2013  tentang pedoman pelaksanaan kampanye.

Pantauan media ini, masih banyak alat peraga  Caleg yang terpasang berjejer di jalan-jalan protocol dan dibeberapa tempat lainnya yang belum juga dibersihkan.

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi mengatakan, meski ada aturan terkait pelaksanaan kampanye tersebut, namun alat peraga kampanye bukannya berkurang, malahan bertambah banyak. “Sekarang baliho-baliho itu malah tambah banyak,” katanya.

Ia juga mengaku heran dengan tingkal laku para politisi yang membandel tersebut. Karena pihaknya telah menyurati semua parpol dan memberikan teguran agar melepas alat peraga kampanye yang tidak sesuai aturan. “Padahal semua partai sudah kita surati, sudah kita tegur, diberikan himbauan dan peringatan, tetapi masih saja seperti ini,” akunya.

Khusus untuk Kota Jambi yang merupakan barometer bagi daerah lain, ia menginstruksikan agar Panwaslu kembali melakukan koordinasi dengan Sy Fasha, Walikota Jambi yang baru untuk melakukan penertiban. “Kita minta Panwaslu Kota Jambi menghadap walikota melakukan koordinasi, bagaimana supaya ada penertiban. Pemerintah juga harus pro aktif, kan Kota Jambi ini merupakan barometer bagi daerah lain,” tandasnya.

Sementara itu, Fauzan, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi lainnya menambahkan, bahwa pihaknya akan menyegel dan mengumumkan ke media massa Caleg yang bandel. “Pekan depan akan kita data dan kita publikasikan ke media masa dan akan kita beri peringkat untuk Caleg yang melanggar,” tambahnya.

Ia juga menyebutkan, bahwa saat ini alat peraga kampanye yang terpasang bukannya berkurang, tapi bertambah. ”Dari data Bawaslu, ini terjadi di semua kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi,” sebutnya.

Terpisah, Kasat Pol PP Kota Jambi, Sabrianto saat dikonfirmasi juga membenarkan masih banyaknya alat peraga kampanye yang terpasang. “Sebelumnya kita sudah turun melakukan penertiban, mungkin pertengahan bulan ini kita juga akan melakukan koordinasi dengan KPU dan Panwaslu dan turun melakukan penertiban lagi. Memang kita harus sedikit kerja ekstra, karena masih ada Caleg yang lalai dengan alat peraga kampanyenya,” katanya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images