iklan
SUNGAIPENUH, Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci berhasil menangkap pengedar narkoba jenis ganja Minggu (19/11) sekitar pukul 19.30 WIB. Kali ini sepasang kekasih yang diciduk petugas karena kedapatan  membawa Ganja.

Data yang diperoleh dari Polres Kerinci, dua tersangka yaitu berinisial DI , warga Koto Lanang Kecamatan Depati Kerinci dan seorang wanita inisial RE warga Koto Dian Hamaran Rawang.

Kapolres Kerinci, AKBP A Mun'im melalui Kasat Narkoba AKP Joko mengatakan, penangkapan berawal dari informan khusus Sat narkoba bahwa ada seseorang yang membawa narkotika jenis Ganja. Saat itu tersangka DI mengendarai sepeda motor Mio warna hijau berboncengan dengan seorang wanita menuju Terminal Angdes Sungaipenuh.

Menurut informan DI dan RE  akan menemui seseorang di terminal Angdes Sungai penuh. Kemudian 3 orang anggota Satnarkoba langsung mencari DI dan RE di terminal dan bertemu dengan keduanya saat sedang mengobrol dengan seseorang di terminal."Kemudian DI dan RE  digeledah anggota dan ditemukan 2 paket Ganja dari dalam Jok/box  motor Mio warna hijau milik DI," kata Kasat Resnarkoba AKP Joko.

Kapolres mengatakan, segala bentuk tindakan premanisme, miras, narkoba, judi dan korupsi serta kejahatan lainnya menjadi prioritas utama Polres Kerinci. Makanya akhir-akhir ini sering ada mobil memuat beberapa jerigen berisi tuak kita amankan dan kita kirim ke Pengadilan untuk menjalani sidang Tipiring.

"Polres sudah berkomitmen untuk memberantas tuak dan tentu harus didukung oleh seluruh komponen masyarakat. Karena yang bertanggung jawab untuk mencegah miras dan judi yaitu seluruh masyarakat," jelasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images