iklan
MUARA BUNGO, Fauzan (42) Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil IV nomor urut 1 ditahan Polres Bungo. Fauzan ditahan pada Rabu (6/11) yang lalu dengan dugaan  pemalsuan data keterangan pada saat Marlina alias Lina (26) menikah dengan Mahmili pada 1 November 2012 yang lalu.

Padahal, pada waktu itu, Mahmili sudah menikah dengan Ningsih, Warga Pekan Baru. Sedangkan data yang diberikan oleh fauzan pada waktu itu, Mahmili masih Bujangan. Masalah itu telah dilaporkan oleh Lina ke pihak Kepolisian pada (01/07) lalu.

Pada saat pembuatan data, Fauzan sedang menjabat sebagai Rio (Kepala Desa, red). Sedangkan pernikahan dilangsungkan pada tanggal 1 Bulan November 2012 yang lalu. Hanya saja, media ini belum mendapatkan konfirmasi dari tersangka sendiri. Tak hanya kepada pihak tersangka, media ini juga belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Kepolisian. Saat dikonfirmasi kepada Kapolres Bungo, AKBP Naek Pamen Simanjuntak, dirinya belum mengangkat telepon. Pesan singkat yang dikirim oleh media ini juga belum dibalas.

Rudi Wijaya, anggota DPRD Kabupaten Bungo dari Fraksi PKS ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penahanan salah satu Caleg dari PKS. Menurut Rudi Wijaya, penangkapan kader PKS ini sangat bermuatan politik. Selain itu, Rudi juga mengatakan penangkapan Fauzan ini salah tangkap.

“Kita sudah melakukan koordinasi dengan Kemenag mengenai kasus ini. Fauzan ini tidak salah, karena saat Mahmili menikah pertama tidak terdaftar di KUA. Jadi secara hukum Fauzan tidak salah memberikan cap stempel,” ujar Rudi Wijaya ketika dihubungi via ponselnya Senin (11/11).

Rudi juga menambahkan, dirinya menghormati hukum untuk masalah ini. Namun sebagai warga negara ia juga meminta kepada pihak Kepolisian untuk meminta penangguhan penahanan. “Kita sudah mengajukan penanguhan penahanan dengan jaminan warga  Dusun Sirih Sekapur untuk Fahuzan ini. Namun hingga saat ini belum ada respon dari pihak kepolisian,” lanjut Rudi Wijaya.

Rudi Wijaya juga mengaku, akan mencoba melakukan perundingan secara adat. “Rabu nanti kita akan mencoba melakukan runding adat untuk masalah ini,” jelas Rudi Wijaya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait