iklan
KERINCI, Kejaksaan Negeri Sungaipenuh terus mengintensifkan penyelidikan terhadap kasus dugaan penerimaan fee proyek oleh 28 orang anggota DPRD Kerinci. Dalam waktu dekat Kejaksaan akan melakukan pemanggilan terhadap dua saksi terkait kasus fee proyek.

Kepala Kejaksaan Negeri Sungaipenuh, Agus Widodo usai menghadiri Hut Kota Sungaipenuh, beberapa waktu lalu mengatakan bahwa pekan depan ada dua saksi lagi yang akan kita periksa pihaknya terkait kasus dugaan penerimaan fee proyek oleh anggota DPRD Kerinci.

Agus Widodo mengatakan kedua saksi yang akan diperiksa pekan depan merupakan anggota DPRD Kerinci yang menjabat pada 2008 lalu. "Tidak ingat saya nama saksi yang akan dipanggil tersebut," ujarnya.
 
Dia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan, untuk mengungkap kebenaran dalam kasus tersebut. Namun saat ditanya soal tersangka, Kepala Kejaksaan Negeri Sungaipenuh, masih tetap berkilah.
 
”Soal tersangka sabar dulu jangan terlalu buru-buru. Yang jelas nanti pasti ada tersangkanya,” kata Kejari kepada wartawan di gedung DPRD Kota Sungaipenuh.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images