iklan
Berfungsi sebagai perwakilan rakyat, anggota DPRD malah banyak yang tersandung kasus. Baik itu, kasus penipuan, kasus korupsi, maupun kasus lainnya.

Dalam catatan media ini ada beberapa anggota DPRD Kota Jambi yang saat ini sudah menjalani hukuman akibat kasus korupsi. Diantaranya mantan Ketua DPRD Kota Jambi Zulkifli Somad (PKB) dan anggota DPRD Kota Ridwan Wahab (Partai Demokrat). Mereka saat ini masih menjalani penahanan dalam kasus korupsi biaya angkut sampah CV Usaha Sehat Bersama (USB) Kota Jambi beberapa tahun lalu.

Dalam putusan kasasi, MA menghukum Zul Somad, tiga tahun penjara, dengan denda Rp 200 juta. Jika tidak dibayar akan diganti dengan 6 bulan kurungan.

Sedangkan Ridwan, politisi demokrat ini dihukum 2 tahun penjara dengan denda Rp 50 juta. Jika tidak dibayar diganti dengan 3 bulan kurungan. Putusan kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jambi menambah dua tahun penjara kepada masing-masing terdakwa. Namun sebelumnya PN Jambi memvonis keduanya hanya 1,5 tahun penjara.

Selanjutnya ada kasus video dewan yang menyeret terhadap 34 anggota DPRD Kota Jambi periode 2004-2009.  Sayangnya,  sampai saat ini, penyidik Polda Jambi belum merampungkan proses penyidikannya.

Menurut Kabid Humas Polda Jambi AKBP Alamansyah, hal itu dikarenakan barang bukti kaset bagi bagi uang yang dilakukan oleh para anggota DPRD Kota Jambi dibawa oleh Iskandar Rais, sementara itu, Iskandar Rais sampai saat ini masih menjadi buronan.

“Barang bukti kasetnya ada pada Iskandar Rais, kita terus berupaya mencari persembunyian yang bersangkutan,” katanya beberapa waktu lalu.

Iskandar Rais saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Jambi. Ini setelah turunnya kasasi Mahkamah Agung (MA) yang memvonis bersalah Iskandar Rais dalam kasus penipuan ratusan juta.

Selanjutnya yang terbaru adalah kasus yang membelit dua anggota DPRD Kota Jambi yang masih aktif, yakni Absor Hasibuan dan A Rasyid. Kedunya dilaporkan terkait kasus penipuan oleh Rahmad Noer, salah seorang PNS di PU Kota Jambi. Kedua anggota DPRD tersebut juga sudah menjalani pemeriksaan beberapa hari lalu.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images