Hari ini Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Jambi. Sidang dengan agenda pembacaan putusan ini dijadwalkan sekitar pukul 16.00 WIB.
Ketua KPU Kota Jambi, Ratna Dewi kepada wartawan mengaku optimis pihaknya bisa memenangkan perkara tersebut. “Dari sidang pertama kami bersyukur ketua sidang Pak Saut bisa menilai persoalan ini secara objektif,” akunya.
Untuk itu, ia yakin apapun keputusan DKPP tentu juga akan berpihak pada kebenaran. “Dari sidang juga sudah terlihat. Misalnya dari kedudukan pengadu dan teradu,” ujarnya.
Namun dalam sidang ini, Ratna tidak bisa hadir dan menugaskan kepada sekretaris KPU dan dua komisioner yakni Ferry Prayitno dan Agus Fiadi untuk hadir.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Jambi, Maroli juga tak jauh berbeda. “Ketika ini yang dibahas adalah aturan saya yakin sampai saat ini bisa memenangi,” ujarnya.
sumber: jambi ekspres