iklan
MUARABULIAN, Kamel, guru SD 80 Kecamatan Muarabulian, merasa kecewa atas sikap pelayanan dari pihak Tata Usaha Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Dinas PdK Batanghari. Pasalnya dalam pengurusan gaji berkala  yang dilakukan Kamel, selalu dihambat pihak UPTD.

Dirinya mengaku, pihak UPTD juga meminta biaya pengurusan meski nominal uang di minta tidak begitu besar yakni hanya sebesar 20 ribu rupiah jelas hal ini membuktikan adanya pungutan liar yang di lakukan oleh pihak UPTD sendiri. ‘’Saktu sayo ngurus kesano orang tu minta duit Rp 120 ribu. Sayo kasih 20 ribu dulu dan yang 100 ribunyo besok,” sungut Kamel.

Kamel merasa sangat kecewa sekali terhadap UPTD Bulian. Pasalnya dalam kepengurusan, pihak UPTD terkesan mempersulit. Ironisnya, data dan arsip Kamel diakui pihak UPTD tidak ada lagi tersimpan baik dokomputer maupun di tempat arsip penyimpanan beerkas. Padahal data untuk kepengurusan bahan, seharusnya sudah ada arsip yang dimiliki UPTD, karena ia bukanlah tenaga honorer melainkan guru PNS yang sudah mengabdi di Batanghari sejak tahun 1988. ‘’Sudah lamo sayo di sini. Seharusnya UPTD punya data. Masak dibilang sudah hilang,’’ ungkapnya sambil marah-marah terhadap beberapa Staf UPTD diruang kerja mereka.

Sementara itu tidak puas akan pelayanan UPTD ini, kamel pun mengadukan persolan yang dihadapinya ke Sekretaris Dinas PdK Batanghari, Iskandar, dan Kamel pun sempat menitikan air mata ketika menjelaskan masalah yang dihadapinya.

Dengan adanya laporan ini, Iskandar, berencana besok akan langsung memanggil kepala UPTD PdK untuk mempertanyakan permasalahan ini. Dan ia menegaskan kepada Kamel, jika orang itu minta duit, jangan diberikan. Pasalnya dalam kepengurusan tidak ada yang namanya pakai uang.

Sementara Kasubag Tata Usaha UPTD PdK Batanghari, Suhadi, menyangkal adanya penghambatan atas pengajuan kenaikkan gaji berkala dari Kamel. Pihaknya beralasan berkas pengajuan dari gaji berkala yang bersangkutan belum terpenuhi, sehingga belum bisa disetujui. ‘’Kami bukan mempersulit, hanya saja Kamel belum memenuhi syarat apa yang kami berikan,” ujar Suadi.

Terkait permintaan biaya dalam pengurusan berkas kenaikkan gaji berkala, Suadi langsung membantahnya. ‘’Kami sama sekali tidak meminta. Ia saja yang mau memberikan uang tersebut,’’ pungkasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images