iklan
Puluhan guru SD se Kecamatan Kota Baru, kemarin, mengadu ke DPRD Kota Jambi. Mereka mengeluhkan terkait adanya aksi salah satu PNS di UPTD Kota Baru yang meminta para guru meminjam sejumlah uang untuk kepentingan yang tidak jelas.

Salah seorang guru SDN 42 Kotabaru Sukur, mengatakan,  dalam menjalanka aksinya tersebut, oknum PNS di UPTD Kota Baru JK mendatangi satu persatu guru termasuk dirinya.Di situ dia dengan nada meminta tolong dipinjamkan uang ke bank untuk keperluan yang tak disebutkan. Dan angsuran nantinya akan ditanggung oleh JK.

Kepada JK dia mengatakan tak bisa membantu karena dirinya sudah memiliki pinjaman di BRI dan SK nya sudah digadaikan disana. Namun JK mengatakan bisa saja meminjam di bank lain yaitu bank swasta. “Saya sebut kalau bisa pinjam saja,” ucap Sukur.

Dan ternyata dirinya dibawa ke salah satu Bank Perkreditan Rakyat (BPR),  disitu dirinya hanya diminta tandatangan .“Tak sampai 15 menit uang cair, dan uang tersebut kesemuanya diserahkan kepada dia,’’ jelasnya.

Kepada Sukur,  JK berpesan untuk tidak menceritakan kepada siapapun. Ternyata sekitar 3 bulan ke depan JK kembali mendatanginya, dan meminta bantuan untuk dipinjamkan uang lagi di bank swasta lainnya. “Saya ikut saja, hanya dengan modal fhoto copy SK saya pinjam lagi,  dan dengan cepat uang cair, dan lagi-lagi uang saya serahkan sama dia,” katanya.

Pada awalnya dia menyebutkan pinjaman lancar dan tak ada kendala, namun belakangan bermasalah pada gajinya yang sempat mau ditahan Dinas Pendidikan. “Kemarin gaji sempat mau ditahan, karena pinjaman itu tak terbayar,” keluhnya.

Namun setelah dilakukan pertemuan akhirnya gaji dibayarkan, hanya saja saat itu pihak Dinas Pendidikan menyebutkan hanya menjamin pembayaran gaji bulan ini, selanjutnya tidak.

Pinjaman para guru menurut Sukur bukan hanya di satu bank, malah sampai 4 bank swasta, antara lain Bank Artha Prima dan Bank Kencana. “Ada yang pinjaman 40 sampai 50 juta disatu bank,” sebutnya. Sehingga gaji yang mereka terima tak bisa lagi menutupi pinjaman tersebut.
Ungkapan yang sama juga disampaikan Heni salah seorang guru, bahkan menurut dia gajinya sampai minus. "Gaji saya tekor sampai 7 juta,"kata Heni.

Diharapkannya persoalan ini bisa selesai, supaya gajinya bisa diterima normal. Menurut mereka saat ini, JK yang merupakan bendahara UPTD sudah tak bisa ditemui lagi. "Setiap malam kami kerumah dia di Mutiara Hijau tapi tak pernah ketemu" sebut Sukur.

Ucapan yang sama juga disampaikan Abu, juga salah seorang guru, dia mengatakan ada sekitar 27 guru yang menjadi korban. “Bukan hanya guru, ada juga pelayan sekolah, dan pegawai di UPTD itu sendiri,” kata Abu.

Kedatang mereka ke dewan untuk mengadukan nasib mereka, jangan sampai mereka terbawa-bawa dalam persoalan kredit macet ini. Selain itu mereka juga merasa menyesal sudah meminjam uang di bank atas nama mereka untuk Joko.

Yang mereka merasa aneh pihak bank, bisa begitu saja mengucurkan dana kepada mereka, padahal yang mereka gadaikan bukan SK asli. “Malah ada hanya sk gaji berkala,” ucap Abu lagi.

Menurutnya persoalan tersebut sudah pernah mau diselesaikan di Dinas Pendidikan dengan mempertemukan mereka dengan pihak bank namun belum ada kejelasannya. Dengan persoalan tersebut mereka mengaku saat ini sangat resah, padahal mereka sama sekali tak menikmati uang tersebut.

Para guru mengatakan sudah pernah bernoegosiasi dengan pihak Dinas Pendidikan, namun solusi yang diberikan memberatkan mereka. “Pihak dinas katakan, kami akan difasilitasi meminjam ke BPD untuk menyelesaikan hutang tersebut, padahal ini bukan hutang kami, jadi kami tak terima inikan sama dengan memberatkan kami,” kata Sukur.

Anggota DPRD Kota Jambi, Jefri B Pardede mengatakan, dirinya hanya bisa menerima masukan, dan akan melanjutkan ke Komisi D. “Karena saya komisi A, nanti saya sampaikan ke Komisi D, sebagian dewan saat ini lagi ada studi banding,” ucap Jefri kepada para guru.

Jefri menyebutkan para guru nantinya akan dihubungi ketika Komisi D sudah siap menerima dan jadwal sudah ada.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images