Kapolsek Jambi Timur, Kompol Zuhairi, menyatakan berkas pemeriksaan terhadap Amin, oknum PNS Dinas Kesehatan Pemkab Tanjung Jabung Timur yang terlibat kasus narkoba, saat ini sudah masuk tahap dua.
Penahanan terhadap tersangka saat ini masih diperpanjang. Amin alias Amien dibekuk tim Buru Sergap (Buser) Polsek Jambi Timur, Kota Jambi, Kamis (21/11). Surat pemberitahuan kepada keluarga tersangka telah dilayangkan, Jumat (22/11) pagi.
"Saat ini masih perpanjangan penahanan. Pemeriksaan sudah tahap dua. Esok kita keluarkan Sprin penahanannya", ungkap Kapolsek via ponsel.
Amin dibekuk saat melakukan pesta narkoba dengan Marni, yang tak lain adalah adik iparnya sendiri, di sebuah rumah kontrakan di Lrg Majapahit, Payo Silincah, Kec Jambi Timur. Saat digerebek, polisi berhasil menyita narkoba jenis sabu seberat 2,5 jie.(*)
Reporter : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.