iklan Polda Jambi Sisir Dua Kawasan Rawan Narkoba, Bong dan Plastik Klip Ditemukan di Pulau Pandan
Polda Jambi Sisir Dua Kawasan Rawan Narkoba, Bong dan Plastik Klip Ditemukan di Pulau Pandan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Polda Jambi terus mempertegas langkah pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Quick Wins Kapolri, sebanyak 145 personel gabungan dikerahkan untuk menyisir dua kawasan yang terindikasi rawan narkoba di Kota Jambi, Sabtu (17/10/2026).

Operasi yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut menyasar kawasan Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, serta Penyengat Rendah RT 04, Kelurahan Teluk Kenali, Kota Jambi.

BACA JUGA: Kebakaran Hebat di Jaluko, Tiga Unit Rumah Ludes Dilalap Api

Kegiatan dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Made Palguna, S.H., S.I.K., M.H., dengan melibatkan personel Ditresnarkoba, Ditintelkam, Bid Dokkes, Bid Propam, Dit Samapta, Satbrimob, Ro Logistik, dan Ditlantas Polda Jambi.

Sebelum pelaksanaan operasi, seluruh personel mengikuti apel dan menerima arahan dari Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Vendra Riviyanto, S.I.K., M.H., bersama Dirresnarkoba Polda Jambi.

BACA JUGA: Pemkot Jambi Buka Seleksi Dewan Pengawas Tirta Mayang, Lulusan S-1 Bisa Daftar

Dalam penyisiran di kawasan Pulau Pandan, petugas menemukan sejumlah barang berupa alat isap sabu atau bong, plastik klip, dan korek api yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Namun, dalam kegiatan tersebut tidak ada tersangka yang diamankan.

Sementara itu, pemeriksaan di kawasan Penyengat Rendah RT 04 tidak menghasilkan temuan maupun penindakan terhadap tersangka.

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Made Palguna menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba membutuhkan langkah yang konsisten, terukur, dan berkelanjutan. Penindakan di lapangan menjadi salah satu bagian dari komitmen kepolisian untuk Pulihkan penguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba.

BACA JUGA: Kasus Penipuan Rekrutmen Bintara Polri 2026, Polda Jambi Tegaskan Penanganan Berlanjut

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan hanya melalui penindakan. Diperlukan upaya pencegahan, peran aktif masyarakat, serta langkah berkelanjutan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba,” ujar Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Made Palguna.

Menurutnya, kawasan yang terindikasi rawan narkoba memerlukan perhatian bersama. Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus mendorong masyarakat agar tidak memberikan ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.


Berita Terkait