iklan
MERANGIN, Puluhan tenaga medis di Kabupaten Merangin, kemarin malam, secara mendadak mendatangi gedung gedung DPRD Merangin.  Kedatangan mereka secara mendadak itu untuk memprotes besaran anggaran tunjangan profesi.

Pasalnya, dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) APBD tahun 2014 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Merangin terdapat ketimpangan antara tunjangan dokter dan para medis. Sementara disaat yang bersamaan, sedang dilakukan pembahasan RKA untuk tahun 2014 di DPRD Merangin.

Data yang berhasil diperoleh koran ini, dalam RKA tersebut, para dokter mendapat tunjangan profesi sebesar Rp 2 juta perbulan. Sementara, para medis seperti perawat, bidan, analis hanya mendapat tunjangan Rp 200 ribu perbulan.

‘‘Sebelumnya juga terjadi seperti ini. Saat pembahasan anggaran 2013 lalu, tunjangan Dokter dianggarkan Rp 1,5 juta perbulan sedangkan para medis hanya mendapa Rp 100 ribu perbulan. Ini sudah yang kedua kalinya,’‘ ujar salah seorang perwakilan para medis, Winda.

Menurutnya, dulu mereka juga sempat melakukan protes , dan akhirnya tunjangan dokter diturunkan dan disetujui menjadi Rp 1 juta perbulan dan medis Rp 200 ribu perbulan.
‘‘Nah, kejadian itu terulang kembali pada pembahasan anggaran tahun 2014 ini. Tunjangan Dokter dianggarkan Rp 2 juta dan medis Rp 200 perbulan. Kami memprotes hal itu,’‘ tegasnya.

Fakta ini, katanya, tidak sesuai dengan kesepakatan anggaran sebelumnya, besarnya tunjangan dokter dan medis naik seratus persen. Pada kenyataannya, hanya dokter yang naik tunjangannya.

Saat pembahasan anggaran 2013 lalu, tunjangan Dokter dianggarkan Rp 1,5 juta perbulan sedangkan para medis hanya mendapa Rp 100 ribu perbulan. Ini sudah yang kedua kalinya"
Winda, Tenaga Medis

‘‘Kami sudah berjuang sejak tahun 2010. Waktu itu, Dokter dapat tunjangan Rp 1,5 juta sementara medis sama sekali tidak dapat tunjangan. Ketika kami berjuang, ternyata sudah ketok palu dan Kami tidak bisa berbuat apa-apa,’‘ tambahnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Merangin, Solahudin juga membenarkan besaran tunjangan yang tertera dalam RKA.  Namun demikian, menurut Solahuddin, RKA itu masih bisa dirubah tentunya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

‘‘Tentu akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Sebentar lagi akan kita lakukan pembahasan dengan Badan Anggaran DPRD Merangin,’‘ katanya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images