iklan TAK ADA IZIN: Salah satu sawmil di jalan lintas Padang Lamo yang 
beroperasi tanpa mengantongi izin sehingga bsia disebut illegal.
TAK ADA IZIN: Salah satu sawmil di jalan lintas Padang Lamo yang beroperasi tanpa mengantongi izin sehingga bsia disebut illegal.
MUARATEBO, Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Tebo, Prayitno saat ini mengaku kesulitan untuk mengatasi dan menertibkan aktifitas sawmil illegal di sepanjang jalan Lintas Padang Lamo, Desa Tanjung Samalindu. Kecamatan VII Koto.

Dia mengatakan, pihaknya tak bisa melakukan apa-apa terhadap keberadaan sawmil-sawmil tersebut. Termasuk untuk melakukan penertiban. Dia khawatir akan terjadi sesuatu jika pihaknya turun langsung untuk menertibkan sawmil tersebut.

“Terlalu berisiko jika pihak kita memaksakan diri untuk melakukan penertiban di lokasi sawmil tersebut,” katanya kepada media ini, Senin (25/11).

Dirinya juga menyebutkan, masyarakat yang tinggal di lokasi sangat kompak. Sehingga, pihaknya takut untuk turun langsung menertibkan sawmil liar tersebut. Padahal,pihak Dishut mengetahui jika sawmil-sawmil di daerah itu illegal. “Kita juga tidak menginginkan ada gejolak yang terjadi dengan masyarakat setempat,” sebutnya.

“Masyarakatnya sangat kompak dan kita  juga sangat kekurangan personil. Makanya, sampai saat ini kita tidak berani melakukan tindakan tegas. Karna takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Prayitno.

Meski demikian, lanjut Prayitno, pihaknya tetap akan berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan penertiban dan mengarahkan kepada pemilik sawmil agar melegalkan aktifitasnya.

“Kita tidak bisa menghadapi ini sendiri, tapi kita tetap akan terus berusaha. Salah satunya dengan melakukan pendekatan secara persuasif. Kita akan mengarah kepada pemilik sawmil melegalkan aktifitasnya. Bahkan sudah kita sampaikan, apapun masalahnya akan kita bantu. Tapi tetap saja tidak diindahkan oleh masyarakat,” akunya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images