iklan
SAROLANGUN, Dirut RSU Khatib Qoeswen Sarolangun, Dr Irwan Mizwar, mengatakan untuk tunjangan dokter spesialis di Kabupaten Sarolangun mencapai Rp 15 juta perbulanya. ‘’Tunjangan itu diberikan berdasarkan kemapuan keuangan daerah Sarolangun. Sebab kami masih mampu memberikan tunjangan sebesar itu saja,” tambahnya.

Jika dibandingkan dengan Peraturan Kementrian Kesehatan (Perkemenkes) RI, tunjangan dokter spesialis mencapai Rp 30 juta perbulanya. ‘’Namun dengan seluruh kemampuan yang ada kami masih mampu memberikan tunjangan di Sarolangun ini. Tunjangan yang diberikan itu juga masih di potong dengan PPN dan juga PPH,’’ jelasnya.

Untuk tunjangan dokter umum di Sarolangun hanya diberikan tunjangan sebesar Rp 2 juta perbulanya, sebab dokter umum banyak yang sudah PNS dan di gaji sesuai dengan golonganya. ‘’Untuk dokter umum juga diberikan tunjangan, namun tidak sebesar dari tunjangan dokter spesialis,’’ tegasnya.

Disebutkannya, kesulitan untuk mendapatkan dokter speslias selama ini disebabkan karena setiap jurusan hanya meluluskan satu spesialis. Di sisi lain biaya untuk sekolah juga sangat mahal.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images