iklan
MUARA BUNGO, Demi mendorong terciptanya masyarakat yang sejahtera, pemekaran Kabupaten Bungo sudah selayaknya dilakukan. Apalagi ini didukung oleh tokoh masyarakat. Mantan Bupati Bungo, Zulfikar Ahmad sendiri mengaku, dizaman kepemimpinan dirinya, pembicaraan pemekaran ini sudah tuntas dilakukan.

Bupati saat ini tinggal menindaklanjuti, apa yang sudah diprogramkan tersebut.  ‘’Apabila pemekaran itu terjadi, Kota Bungo menjadi 5 kecamatan. Sedangkan kabupaten menjadi 12 kecamatan,’’ ungkapnya.

Dari jumlah penduduk dan batasan wilayah tidak menjadi masalah. Di Provinsi lain, yang juga memekarkan Kabupatennya, ada yang sedikit dari penduduk kita

Zulfikar Ahmad, Mantan Bupati Bungo

Sedangkan terkait dengan batas wilayah tetap mengacu kepada batas kecamatan yang telah ada.Disebutkannya, kabupaten Bungo ini sangatlah layak untuk dimekarkan. Saat ini, jumlah penduduk yang ada di Kota sebanyak 100.000 lebih. Sedangkan untuk kabupaten sebanyak 200.000 lebih. Sedangkan luasan wilayah apabila dibagi dua nantinya, untuk Kota 200.000 Meter Persegi, untuk Kabupaten 600.000 meter persegi.

“Dari jumlah penduduk dan batasan wilayah tidak menjadi masalah. Di Provinsi lain, yang juga memekarkan Kabupatennnya, ada yang sedikit dari penduduk kita,” tegasnya lagi.

Banyak dampak positif yang ditimbulkan apabila pemekaran itu terjadi. Diantaranya, untuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) menjadi dua, yaitu, untuk Kabupaten dan Kota. Dana tersebut bisa untuk membangun Kota dan Kabupaten. Kemudian, dampak psoitif yang ditimbulkan dari pemekaran ini adalah, memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

Disisi pembangunan, apabila pemekaran itu terjadi, kata Zulfikar akan lebih cepat. Karena, dua daerah ini fokus untuk membangun daerahnya masing-masing. Kabupaten membangun dusun-dusun, dan Kota membangun kota. “Kalau bupati bijak, bisa membangun ruko-ruko, dan ajak investor bangun mall di kabupaten itu,” imbuhnya.

“Kita itu harus pintar untuk ajak investor membangun Bungo ini. Terkait dengan pembagian asset, dikatakan Zulfikar, semuanya sudah jelas, apabila pemekaran itu terjadi, untuk kantor bupati Sementara menggunakan kantor wakil bupati hingga ke BKD. Sedangkan, bangunan yang lain, seperti Rumah Sakit (RS), dan bandara kembali ke Kota.

“Masalah dana, itu gampang. pembangunan yang ada saat ini tidak akan terhambat. Provinsi dan pusat tetap akan membantu,” akunya.

Dalam kesempatan itu, dirinya juga menyindir camat yang mendatangi DPR RI meminta agar pemekaran itu di tunda terlebih dahulu. Menurutnya, 17 camat yang mendatangi DPR RI itu hanya takut dengan jabatan.

“Ini jadi pertanyaan. Dulu, semua camat tidak ada yang menolak. Nampaknya, mereka hanya mementingkan jabatan saja,” tegasnya.

Sementara itu, sebelumnya, Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA), dalam kesempatan yang sama menyatakan dukungannya terhadap rencana pemekaran Kabupaten Bungo. ‘‘Dukungan kita sudah selesai. Surat sudah sampai kepada Mendagri, kepada DPR RI juga. Nah saya tidak tahu ada surat penolakan dari Bupati itu,’‘ ungkapnya.

Selaku Gubernur saya setuju Bungo dimekarkan, kenapa tidak. Tidak ada masalah.

Hasan Basri Agus, Gubernur Jambi

Dia sepertinya cukup menyayangkan sikap Bupati Bungo, Sudirman Zaini yang melayangkan surat penolakan ke Komisi II DPR RI. Padahal, proses dan tahapan hingga rencana pemekaran sudah diupayakan sejak beberapa tahun lalu. Hingga akhirnya, rencana pemekaran Bungo dibahas di pusat dan masuk dalam Prolegnas. ‘‘Saya tak tahu ada surat itu, sementara proses sudah lama berlangsung dan di komisi II DPR RI juga sudah lama,’‘ ujarnya menyayangkan sikap Sudirman Zaini, Bupati Bungo.

Dia menegaskan, selaku orang nomor satu di Provinsi Jambi, dirinya sangat mendukung pemekaran Kabupaten Bungo. ‘‘Selaku Gubernur saya setuju Bungo dimekarkan, kenapa tidak. Tidak ada masalah. Namun saya belum baca langsung surat yang dilayangkan (Bupati Bungo, red) ke pusat,’‘ pungkasnya.

Ketua DPRD Bungo, Mahilli HM, mengatakan komitmen DPRD Bungo untuk pemekaran tidak pernah berubah. Sikap itu, menurutnya, bertahan sejak pertama kali pemekaran Bungo ini diwacanakan. "Kami sudah dari dulu menyetujui pemekaran. Ya tinggal proses saja berjalan lagi. Tidak ada perubahan komitmen DPRD tentang perubahan," ujar Mahilli yang ditemui di kantornya, belim lama ini.  

Kami sudah dari dulu menyetujui pemekaran. Ya tinggal proses saja berjalan lagi. Tidak ada perubahan komitmen DPRD tentang perubahan.

Mahili, Ketua DPRD Bungo

Ia mengatakan, dukungan terhadap pemekaran Bungo diputuskan melalui rapat paripurna DPRD. Oleh karena itu, dukungan itu hanya bisa dicabut melalui rapat paripurna pula. "Kalau paripurna menyetujui cabut (dukungan, red) berarti tidak setuju. Sejauh ini tidak ada paripurna pencabutan pengesahan pemekaran kota. Ya jalan terus," ujarnya lagi.

KELAYAKAN PEMEKARAN BUNGO

Kecamatan Kota Bungo
1. Bungo Dani
2. Batin II Babeko
3. Babeko
4. Kecamatan Pasar
5. Rimbo tengah.

Dampak Positif
1. Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) menjadi dua
2. Memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
3. Pembangunan lebih cepat karena, dua daerah ini fokus untuk membangun daerahnya masing-masing

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images