iklan PAPAN REKLAME: Walikota Jambi SY Fasha turun melakukan pemotongan papan 
reklame yang menyalahi aturan di Jalan Pattimura, Kenali Besar, Kota 
Baru Jambi, Selasa (26/11)
PAPAN REKLAME: Walikota Jambi SY Fasha turun melakukan pemotongan papan reklame yang menyalahi aturan di Jalan Pattimura, Kenali Besar, Kota Baru Jambi, Selasa (26/11)
Sedikitnya 300 buah papan reklame  dalam bentuk baleho, bilboard, bando dan lainnya di beberapa titik dalam Kota Jambi tidak memiliki izin dan menyalahi aturan.

Bahkan tiga papan reklame masing-masing  satu papan reklame di Pattimura dan dua lainnya di Makalam dipotong oleh Walikota Jambi SY Fasha karena sudah melewati tenggat waktu yang diberikan. ‘‘Kita potong sekarang. Untuk hari ini kita potong tiga, yang sama sekali tak ada izin,’‘ ujar Fasha ketika ditemui di lokasi pemotongan papan reklame.

Menurut Fasha,  papan reklame yang dipotong adalah papan reklame yang tak memiliki izin sama sekali. Dan menurut Fasha, billboard tersebut sudah berdiri selama bertahun-tahun.

Fasha mengatakan, Pemkot menginstruksikan kepada pemilik papan reklame agar segera melapor ke KPTSP. Khususnya bagi yang tak memiliki izin, untuk segera melapor dan mengurus izin. Bahkan Walikota mengancam, jika dalam minggu ini tak melapor dan memiliki izin, Pemkot akan segera menertibkan tanpa ampun. ‘‘Kalau tak melapor dalam minggu ini, akan kami tertibkan semuanya,’‘ ujar Fasha.

Sementara itu, untuk  Bando di depan eks BCA Pasar, nampaknya akan lolos dari pemotongan. Padahal bando tersebut sempat membuat heboh, lantaran Pemkot kecolongan dengan berdirinya bando tanpa izin. Namun, pada akhirnya bulan Oktober lalu, IMBR Bando tersebut dikeluarkan oleh KPTSP Kota Jambi.

Fasha mengatakan tidak akan memotong bando yang kini diisi oleh reklame telepon sesuler tersebut. Dia mengatakan, akan merubahnya menjadi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). ‘‘Itu punya izin, tapi akan ditertibkan juga karena akan dijadikan JPO,’‘ paparnya.

JPO sendiri menurutnya akan dibicarakan setelah penertiban papan reklame yang tidak memiliki izin. setelah itu, lanjut Fasha baru dirinya akan memanggil pemilik papan reklame untuk membahas investasi mereka dengan membuat JPO.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu, satpol PP Kota Jambi beralasan tidak punya alat untuk menertibkan bilboar dan Bando. Namun, nyatanya kemarin Pemkot Jambi menggunakan alat sendiri untuk memotong papan reklame permanen tersebut. Ketika hal itu ditanyakan ke Walikota, Fasha mengatakan Pemkot punya alat. ‘‘Sekarang sudah punya alat. Ganti walikota ada alat,’‘ katanya.

sumber : jambi ekspres

Berita Terkait



add images