iklan
Bawaslu Provinsi Jambi akan serius menangani dua kasus dua anggota Panwaslu Kerinci, Nanang dan Heriwandi yang dilaporkan ke Polres Kerinci.

Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Fauzan Khairazi kepada media ini mengatakan, pihaknya akan melakukan klarifikasi ke parpol apakah benar yang bersangkutan pernah terlibat dalam partai politik tersebut. “Kita akan klarifikasi keparpol, apakah benar mereka terlibat partai,” katanya.

Namun diakui Fauzan, pihaknya belum bisa memastikan kapan akan melakukan klarifikasi. Karena pihaknya belum menerima laporan secara resmi dari LSM yang melaporkan kepada pihak kepolisian. “Bawaslu sekarang masih menunggu laporan resminya, kalau sudah ada laporannya baru kita bisa bertindak,” akunya.

Jika memang terbukti, pihaknya akan melaporkan hal tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta.  “Kita akan buktikan ini, kalau memang terbukti kita bawa ke DKPP. Karena kita tidak ada wewenang untuk memberhentikan mereka. Makanya ini dilaporkan ke DKPP,” sebutnya.

Ditambahkannya, Bawaslu juga telah meminta keterangan dua anggota Panwaslu tersebut. Meski keduanya membantah, pihaknya tidak bisa langsung percaya begitu saja dengan bantahan tersebut.

Ia juga menyayangkan tidak adanya tanggapan terkait hal ini saat proses seleksi beberapa waktu lalu. “Kalau memang ada laporan dan buktinya waktu proses seleksi, timsel saat ini bisa menggugurkan. Tapi tanggapan dari masyarakat saat itu tidak ada. Waktu kita melakukan fit and proper tes juga tidak ada tanggapan masyarakat.  Jadi kalau terbukti waktu seleksi, bisa selesai waktu itu,” tandasnya.

Berita Terkait



add images